10 Pelaku Judi Online Diamankan Polda Sumut di Kota Medan

judi online
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 10 pelaku judi online di wilayah Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.(net)
-

Tidak ada video disisipkan.

MEDAN,TM.ID : Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 10 pelaku judi online di wilayah Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Para pelaku yang berhasil ditahan adalah R, MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI, dan MA. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan judi online yang melibatkan peran sebagai tele marketing dan admin.

“Pelaku ada yang berperan sebagai tele marketing dan admin. Mereka berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (13/6/2023).

Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat pada Jumat (9/6/2023). Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Ladang, para pelaku berhasil ditangkap.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan judi online tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 12 layar monitor merk Lenovo, sembilan CPU, delapan keyboard, tujuh mouse, dan tujuh handphone.

Wahyudi juga menyampaikan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan ilegal tersebut. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Bos JNT Bunuh Diri Karena Dililit Utang dan Judi Online

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat dua pemilik saham judi online yang berhasil ditahan, yaitu R dan BJL, dengan masing-masing saham sebesar 15 persen. Namun, masih terdapat dua pemilik saham lain dengan persentase 50 persen dan 20 persen yang saat ini masih buron.

“Praktik perjudian ini baru beroperasi sekitar dua minggu, dengan omset mencapai Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 setiap hari dengan anggota sekitar 200 orang. Modus operandi yang dilakukan dengan menawarkan melalui media sosial,” kata Teddy.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online di Sumatera Utara. Polda Sumut berharap aksi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri