JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya kondisi dilematis dalam penanganan kasus penambangan ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul tewasnya belasan penambang dalam lubang tambang dalam sepekan terakhir.
Dedi mengatakan, para penambang tersebut memiliki peran penting bagi keluarganya, meskipun aktivitas yang dilakukan melanggar hukum dan berisiko tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah tercatat 11 penambang meninggal dunia di luar area operasional PT Aneka Tambang (Antam) akibat aktivitas penambangan ilegal.
Penutupan Tambang Ilegal
Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa penghentian seluruh aktivitas penambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin merupakan keputusan yang tidak dapat ditawar.
Langkah tersebut, kata dia, diambil untuk menghentikan rangkaian kecelakaan kerja yang terus berulang di kawasan tersebut.
“Dari sisi personal, yang meninggal itu pahlawan bagi keluarganya karena penambang masuk pada sebuah lubang yang berisiko,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (21/1/2026).
Ia menyebut, bahwa sebagian penambang terpaksa mengambil risiko tinggi karena keterbatasan pilihan mata pencaharian.
Kendala Pendataan Warga Terdampak
Meski operasional tambang telah dihentikan, Dedi Mulyadi mengakui bahwa pemerintah menghadapi kendala besar dalam proses pendataan warga terdampak yang akan menerima solusi lanjutan. Salah satu tantangan utama adalah sulitnya memperoleh data yang valid.
Menurut Dedi, keterlibatan banyak pihak dalam ekosistem penambangan ilegal membuat proses verifikasi menjadi kompleks.
“Kita minta data pada satu pihak, ternyata pihak tersebut juga terlibat. Ini yang sedang kami carikan jalan keluar agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Penanganan Tidak Bisa Lagi Bersifat Reaktif
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penanganan kasus penambangan ilegal di Bogor tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan lama yang hanya bersifat reaktif setelah terjadinya kecelakaan.
Ia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi dan arus investasi di Kabupaten Bogor seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat melalui skema keterkaitan kebutuhan industri dan tenaga kerja.
Baca Juga:
KDM Bocorkan 9 BUMN yang Punya Hutang ke bank bjb, Total Tunggakan Rp3,7 Triliun
Opsi Pekerjaan bagi Warga Terdampak
Sebagai langkah jangka pendek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan sejumlah opsi pekerjaan bagi warga yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang. Opsi tersebut telah didiskusikan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
Warga usia produktif hingga lanjut usia ditawarkan untuk mengisi berbagai posisi di sektor pelayanan publik.
“Yang usia lanjut bisa bekerja sebagai tenaga Pengelolaan Sumber Daya Air, Pekerjaan Umum, tenaga kebersihan, maupun pengemudi,” kata Dedi Mulyadi.
Harapan untuk Generasi Berikutnya
Dedi Mulyadi menyampaikan harapan agar generasi berikutnya di wilayah Bogor Barat tidak lagi bergantung pada aktivitas penambangan ilegal sebagai sumber penghidupan.
Ia menyatakan, komitmen untuk menyusun perencanaan ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan dengan memanfaatkan peluang investasi yang masuk ke Kabupaten Bogor.
“Kita harus mendorong agar generasi berikutnya memiliki pilihan pekerjaan lain. Investasi sudah ada, maka keterkaitan antara kebutuhan tenaga kerja dan investasi itu harus segera disusun,” ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penutupan tambang berjalan konsisten serta menyiapkan langkah lanjutan bagi masyarakat terdampak.
(Dist)











