JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Sejumlah anggota Kongres dari Partai Demokrat mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, menyusul meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Langkah ini juga turut menyeret Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam pusaran kritik politik.
Anggota DPR dari Connecticut, John Larson, mengajukan 13 pasal pemakzulan terhadap Trump. Ia menuduh presiden melakukan pelanggaran serius, termasuk tindakan yang berpotensi memicu konflik global dan membahayakan warga Amerika.
“Donald Trump telah melampaui semua batas untuk tetap menjabat. Dan situasinya semakin buruk,” ujar Larson dalam pernyataannya.
Dituduh Langgar Konstitusi dan Picu Konflik
Dalam dokumen yang diajukan, Trump dituduh melakukan pelanggaran terhadap kewenangan Kongres, khususnya dalam hal deklarasi perang. Ia juga disebut melakukan tindakan militer tanpa dasar hukum yang jelas.
Larson bahkan menyebut kebijakan Trump berpotensi “mengundang serangan balasan terhadap Amerika Serikat” dan memicu skenario ekstrem seperti “9/11 versi 2.0”.
Selain itu, tuduhan lain mencakup dugaan keterlibatan dalam tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan perang, termasuk operasi militer di Iran dan wilayah lain.
Seruan Gunakan Amandemen ke-25
Ketegangan semakin meningkat setelah hampir 100 anggota Demokrat di Kongres menyerukan penerapan Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat untuk mencopot Trump dari jabatannya.
Amandemen ini memungkinkan wakil presiden bersama mayoritas kabinet menyatakan presiden tidak layak menjalankan tugasnya.
Tokoh senior Demokrat, Nancy Pelosi, menilai kondisi saat ini berbahaya. “Jika kabinet tidak bertindak, Kongres harus menghentikan situasi ini,” ujarnya.
Trump Ancam Iran, Picu Kontroversi
Situasi memanas setelah Trump mengeluarkan pernyataan keras terhadap Iran. Dalam salah satu pesannya, ia menyebut kemungkinan kehancuran besar dalam waktu singkat.
Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran luas, tidak hanya dari Demokrat, tetapi juga dari sejumlah tokoh konservatif seperti Alex Jones dan Candace Owens.
Mereka bahkan ikut menyerukan evaluasi terhadap kepemimpinan Trump, menunjukkan bahwa kekhawatiran telah melampaui batas partisan.
Baca Juga:
Meski tekanan politik meningkat, peluang pemakzulan dinilai kecil untuk terealisasi. Hal ini mengingat Kongres saat ini dikuasai oleh Partai Republik yang cenderung mendukung Trump.
Selain itu, proses pemakzulan membutuhkan dukungan politik yang kuat di kedua kamar Kongres, sesuatu yang sulit dicapai dalam konfigurasi politik saat ini.
Trump sendiri sebelumnya telah dua kali dimakzulkan pada masa jabatan pertamanya, menjadikannya salah satu presiden dengan catatan politik paling kontroversial dalam sejarah modern Amerika Serikat.
Dengan dinamika politik yang terus memanas, isu pemakzulan ini diperkirakan akan menjadi salah satu tema utama dalam peta politik Amerika, terutama menjelang kontestasi pemilu berikutnya.
(Dist)










