JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Aksi konvoi tanpa izin gerombolan remaja yang viral di media sosial berujung penindakan aparat kepolisian. Sebanyak 17 remaja diamankan setelah terbukti melakukan konvoi di jalan umum dengan menyalakan flare dan petasan.
Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat yang beredar melalui platform Instagram. Dalam video tersebut terlihat para remaja menutup jalan dan melakukan konvoi secara ugal-ugalan.
Konvoi Tanpa Izin dan Ganggu Ketertiban
Menurut keterangan polisi, para remaja tersebut berasal dari tiga kelompok berbeda yang mayoritas datang dari wilayah Jakarta Barat dan berencana menuju Tangerang.
Seala menjelaskan bahwa aksi mereka tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.
“Para remaja tersebut ingin mengarah ke Tangerang. Para remaja tersebut berasal dari wilayah Jakarta Barat,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Dalam aksinya, mereka menggunakan flare atau kembang api yang ditembakkan ke jalan serta menyalakan petasan, sehingga berpotensi memicu kebakaran maupun gangguan jaringan listrik.
Polisi Gunakan Metode Ilmiah
Setelah video tersebut viral, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Dari hasil penindakan, aparat berhasil mengamankan 17 remaja beserta sejumlah barang bukti, seperti bendera kelompok, telepon genggam, dan kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan juga langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas.
Sanksi Kerja Sosial di Bulan Ramadhan
Alih-alih penahanan, polisi memilih pendekatan pembinaan dengan menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada para remaja tersebut.
“Sanksi yang kami berikan itu berupa kerja sosial, yaitu membersihkan lingkungan selokan di sekitar pospam,” kata Seala.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan momentum bulan Ramadhan serta pendekatan edukatif agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk pembinaan lebih lanjut.
Mencari Validasi
Dari hasil pemeriksaan, motif utama para remaja melakukan aksi tersebut adalah untuk mencari pengakuan atau validasi dari lingkungan pergaulan mereka.
“Untuk motifnya sendiri, yang anak-anak itu lakukan adalah mencari validasi karena namanya remaja,” ujar Seala.
Polisi juga mengungkap adanya potensi aksi lanjutan yang mengarah pada tawuran, sehingga langkah pencegahan dilakukan sejak dini.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Peredaran Ganja 10 Kg di Grogol, Dua Pelaku Ditangkap
BMKG Prediksi Bandung Raya Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026
Orang Tua Ikut Dihadirkan
Dalam proses penindakan, polisi turut menghadirkan orang tua para remaja. Mayoritas mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anak mereka saat keluar rumah pada malam hari.
“Hanya izin keluar malam, tapi tidak mengetahui kegiatannya ternyata seperti ini,” kata Seala.
Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(Dist)











