2 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

[info_penulis_custom]
Tersangka penembakan polisi
(dok. Tribratanews)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus penembakan tiga anggota polisi yang sedang bertugas di Way Kanan Lampung, dua oknum anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yakni Kopda B dan Peltu L ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh tim gabungan.

“Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” ungkap WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers, Selasa (25/3/25).

Ia menjelaskan, Kopda B ditetapkan tersangka usai mengaku menembak tiga anggota polisi. Tersangka kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian dan membuang senjata yang digunakannya untuk menembak.

Sedangkan tersangka Peltu L ditetapkan tersangka atas keterlinatannya dengan pengelolaan perjudian sabung ayam. Ia juga menjelaskan untuk menemukan titik terang kasus ini, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak polda lampung.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Kopda B dikenakan pasal 340 Jo pasal 338. Sedangkan Peltu L dikenakan pasal 303 KUHP.

BACA JUGA:

Deretan Mobil yang Terparkir di Lokasi TKP Sabung Ayam Maut Lampung

Hasil Autopsi 3 Polisi yang Tewas saat Grebek Sabung Ayam di Lampung

Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Dalam insiden ini, tiga anggota polisi tewas dan mengalami luka temba di kepala dan dada, saat penggerebekan judi sabung ayam.

Tiga polisi yang tewas yakni Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.