26,9 Juta Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Tahun 2026

Rumah tidak layak huni
Menteri PKP Maruarar Sirait (dok Setpres BPMI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut terdapat sekitar 26,9 juta rumah di Indonesia dalam kondisi tidak layak huni.

Menteri mengatakan, sebagian masyarakat Indonesia mempunyai rumah namun dengan kondisi yang tidak memadai. Ia pun mengatakan bahwa hal ini telah menjadi perhatian pemerintah.

“Kemudian, kita tahu bahwa rakyat kita yang punya rumah, tapi tidak layak huni, ada 26,9 juta rumah. Jadi punya rumah, tapi tidak layak huni,” terang Maruarar di Istana Kepresidenan Jakarta, melansir CNN, Selasa (28/10/2025)

Menyikapi hal tersebut, Menteri PKP menyebut pemerintah akan membantu merenovasi rumah tidak layak huni, sehingga rumah dapat naik kelas jadi layak untuk dihuni.

Baca Juga:

Prabowo Serahkan 26.000 Rumah Subsidi Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Batal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta, Purbaya Ungkap Alasan

Maruarar mengungkap, Presiden Prabowo Subianto akan merenovasi sebanyak 400.000 rumah tidak layak huni pada tahun 2026 mendatang. Adapun pada tahun 2025, ia menyebut pemerintah akan merenovasi sebanyak 45.000 unit.

“Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, jadi dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu. Dan itu sudah mendapatkan dukungan dari DPR,” jelas Maruarar.

Maruarar menyebut hal ini sudah mendapat persetujuan dan dukungan dari DPR RI. “Dan itu sudah mendapatkan dukungan dari DPR. Jadi ini program yang sangat pro rakyat sekali,” ujar Maruarar.

Adapun renovasi rumah tidak layak huni dilakukan lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Selain akan merenovasi rumah tidak layak huni, Meruarar mengungkap sejumlah program perumahan lainnya. Diantaranya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan bunga bagi kebijakan rumah subsidi, dan tetap berada di angka 5 persen.

Kemudian, pemerintah juga menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan,” ujar Menteri Maruarar.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri