3 Anak Korban Dugaan Sodomi Guru Ngaji Garut Jalani Visum

korban sodomi guru ngaji garut
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Garut tengah memproses laporan tiga korban baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru ngaji berinisial IY (53) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Langkah pemeriksaan visum dan pengambilan keterangan korban baru ini dilakukan sebagai pengembangan kasus yang sebelumnya telah mengungkap 10 korban remaja.

“Yang jelas kita akan laksanakan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap anak yang jadi korban,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, seperti dilansir Antara, Kamis (22/5/2025).

Joko menjelaskan, sejak awal pengungkapan kasus dengan 10 korban, jajarannya terus berupaya mengembangkan penyelidikan. Untuk mempermudah masyarakat melapor, Polres Garut membuka posko pengaduan khusus.

Upaya ini membuahkan hasil dengan munculnya tiga korban tambahan beberapa hari lalu, sehingga total korban terkonfirmasi menjadi 13 orang. Saat ini, ada dua laporan baru lagi yang masih dalam proses verifikasi.

“13 kemarin, mungkin nambah (jadi) 15, kalau enggak salah, besok saya pastikan,” ujar Joko Prihatin mengenai perkembangan jumlah korban.

BACA JUGA

Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Cikajang Garut

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

Penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Garut dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat berkoordinasi untuk menuntaskan dan mengembangkan kasus ini.

Setiap anak korban, ditegaskan Joko, akan mendapat penanganan pemulihan trauma. “Iya, pemeriksaan sama psikologis UPTD PPA Garut,” jelasnya mengenai upaya pemulihan kejiwaan korban.

Mengingat kemungkinan masih ada korban sodomi lain yang belum berani melapor, posko pengaduan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji Garut tersebut masih tetap dibuka.

Joko Prihatin mengharapkan masyarakat, terutama korban, berani melaporkan kejadian yang dialami untuk memperkuat proses hukum dan memungkinkan pemulihan trauma.

“Yang jelas kami masih membuka posko pengaduan,” pungkasnya.

Ketua Forum KPAI Provinsi Jawa Barat, Ato Rinanto, menekankan pentingnya pengungkapan tuntas dan pendeteksian seluruh korban. “Penting untuk bisa mengungkap tuntas dan mendeteksi korbannya agar mereka bisa menjalani proses pemulihan trauma sampai tuntas agar tidak menjadi pelaku di masa depan,” ujar Ato.

Saat ini, tersangka IY telah ditahan dan menjalani proses hukum. Dia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Begini Cara Reschedule Tiket Kereta Api yang Benar Melalui Acces by KAI!

4

KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka

5

Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri