300 Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Menunggak Pajak, Bupati Ultimatum Lunasi dalam Sebulan

Kendaraan dinas cianjur nunggak pajak
Ilustrasi. (Dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur diketahui masih menunggak pajak. Berdasarkan catatan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, terdapat sekitar 300 kendaraan berpelat merah, baik roda dua maupun roda empat, yang belum membayar kewajiban pajaknya.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Nunang Deni Cahyana, membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa persoalan ini sudah mendapat perhatian serius dari bupati Cianjur.

‎“Bupati merespons cepat dengan memerintahkan agar seluruh tunggakan segera dilunasi. Targetnya, satu bulan ke depan seluruh kendaraan dinas bebas tunggakan,” ujar Deni, Kamis (4/9/2025).

‎Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pemkab Cianjur meluncurkan program pemutihan sekaligus inventarisasi kendaraan dinas. Inventarisasi dilakukan guna memilah kendaraan yang masih layak pakai dan wajib bayar pajak, serta yang sudah rusak berat.

“Kalau kondisinya masih layak, pajak tetap wajib dibayar. Namun jika rusak berat, akan kami usulkan penghapusan aset, otomatis pajaknya juga dihapuskan,” jelas Deni.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan langkah tegas bagi perangkat daerah yang belum melunasi pajak kendaraannya.

“Kendaraan dinas yang masih menunggak akan kami tarik. Setelah kewajiban pajaknya dibayarkan, barulah kendaraan tersebut bisa dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Pajak Bertutur 2025: DJP Jabar Ajak Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai RP40,02 Triliun

Program ini juga mencakup kendaraan dinas yang telah dihibahkan kepada desa maupun lembaga vertikal. Pemkab berencana berkoordinasi dengan P3DW Cianjur untuk memproses balik nama sehingga tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

“Jika sudah dihibahkan, kewajiban pajak menjadi tanggung jawab penerima. Namun bila masih tercatat sebagai aset Pemda, kami akan bantu mempercepat proses balik nama,” tambahnya.

‎(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri