5 Fakta Pembongkaran Lapak PKL di Puncak Bogor

[info_penulis_custom]
Puncak
(Instagram/@infopuncak.bgr)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, Bogor, pada Senin, (24/6/2024), masih menyisakan banyak tanda tanya dan kontroversi di kalangan masyarakat.

Berikut adalah beberapa fakta terkait pembongkaran tersebut yang berhasil dihimpun oleh tim Suara.com:

1. Alasan Pembongkaran

Alasan utama pembongkaran lapak PKL adalah untuk penertiban dan relokasi. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, menyatakan bahwa PKL akan pindah ke Rest Area Gunung Mas sesuai dengan permintaan pedagang sebelumnya. Pembongkaran juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan, mencegah penumpukan sampah yang dapat memicu banjir dan pencemaran lingkungan.

2. Diganti dengan Rest Area

Relokasi PKL akan terlaksana ke Rest Area Gunung Mas yang telah terbangun. Pembangunan rest area ini bertujuan untuk menciptakan area terpadu yang modern dan mengakomodir kebutuhan masyarakat dan wisatawan. Pembongkaran lapak terlakukan setelah pembangunan Rest Area Gunung Mas selesai.

3. Kericuhan Selama Pembongkaran

Penertiban dan pembongkaran sempat ada kericuhan. PKL yang terdampak mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melemparkan sampah ke jalan. Kericuhan juga menjadi cara untuk menghambat arus lalu lintas di daerah tersebut.

4. Jumlah PKL Terdampak

Terdapat sekitar 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang mengalami pembongkaran. Jumlah lapak yang terbongkar cukup besar mengingat padatnya keberadaan pedagang kaki lima di area tersebut.

BACA JUGA : Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Setelah Perlawanan

5. Penolakan Relokasi

Sebagian PKL menolak relokasi ke Rest Area Gunung Mas dengan alasan bahwa lokasi tersebut cenderung sepi dan tidak menguntungkan.

PKL merasa terkorbankan dan menolak alasan kemacetan sebagai dasar pembongkaran, mengingat jalanan tersebut sudah mengalami kemacetan sejak lama.

Meskipun pembongkaran terlaksana dengan alasan penertiban dan relokasi, tetap terdapat kontroversi dan penolakan dari sebagian PKL terhadap keputusan tersebut.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.