5 Hal yang Dilarang jika Belum Mandi Junub

mandi junub
Ilustrasi. (pexel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dalam ajaran Islam terdapat dua jenis hadas yakni hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar disucikan dengan mandi wajib atau dalam kondisi tertentu mandi junub, sedangkan hadas kecil disucikan dengan wudhu.

Hadas merupakan kondisi tidak suci seorang muslim yang menyebabkan dia tak bisa melakukan ibadah tertentu. Misalnya, sholat.

Penyebab hadas besar di antaranya haid, nifas, melahirkan, keluar mani (sperma) berhubungan intim atau junub.

Perlu diketahui, selain sholat ada sejumlah ibadah dan aktivitas lain yang dilarang dalam kondisi belum mandi junub atau menanggung hadas besar.

Dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib, secara ringkas dijelaskan bahwa ada lima hal yang haram dilakukan bagi orang yang berhadas besar,

Melansir NU Lampung, berikut 5 Hal yang dilarang jika belum Mandi Junub:

1. Sholat

Orang yang berhadats besar tidak diperbolehkan sholat, baik shalat fardhu ataupun shalat sunnah. Bahkan ibadah-ibadah yang semakna dengan sholat juga diharamkan, seperti sujud syukur, sujud tilawah, dan khutbah Jumat. Seorang yang berhadats besar tidak boleh melaksanakan ibadah tersebut sebelum ia melakukan mandi besar.

2. Membaca Al-Qur’an

Baik dibaca dengan suara keras ataupun suara pelan. Keharaman ini bersifat mutlak, baik membaca satu surat, satu ayat, atau hanya sebatas satu huruf hijaiyah saja dengan meniatkan (qashdu) apa yang ia baca sebagai bagian dari huruf atau ayat Al-Qur’an.

Namun, bagi mereka diperbolehkan membaca lafal yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan tujuan berdzikir, misalkan membaca kata Bismillahirrahmanirrahim saat sebelum makan, membaca Alhamdulillahi rabbil ‘alamin setelah selesai makan dan lafal-lafal yang sejenis.

BACA JUGA: Amalan dan Doa Malam Nisfu Syaban, Lengkap dengan Arti

3. Memegang dan Membawa Al-Qur’an

Termasuk yang terlarang bagi orang berhadats besar adalah memegang sampul Al-Qur’an yang masih melekat dengan mushaf. Sedangkan sampul Al-Qur’an yang sudah terlepas (munfasil) dari mushaf, para ulama berbeda pendapat. Menurut Ibnu Hajar al-Haitami, orang berhadats besar boleh memegang sampul yang sudah terpisah tersebut.

Sedangkan menurut Imam ar-Ramli, tetap haram menyentuhnya selama sampul tersebut tidak digunakan untuk benda lain, misal sampul tersebut difungsikan untuk sampul buku atau semacamnya (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Qut al-Habib al-Gharib, halaman 46).

4. Thawaf

Baik itu tawaf fardhu, seperti tawaf ifadlah dan tawaf wada’, atau tawaf sunnah, seperti tawaf qudum. Maka haram bagi orang berhadats besar melaksanakan ibadah tawaf sebelum melaksanakan mandi besar untuk menghilangkan hadats besar yang ada pada dirinya.

5. Berdiam Diri di Masjid

Masjid merupakan tempat yang mulia. Karena itu tidak sopan bagi orang yang sedang memiliki hadats besar berdiam di sana. Keharaman berdiam diri di masjid bagi orang berhadats besar ini bersifat umum, bahkan meskipun durasi berdiam diri di masjid hanya sebatas waktu minimal thuma’ninah.

Tempat yang diharamkan bagi orang yang berhadats besar adalah hanya masjid, tidak termasuk mushala, pesantren, madrasah, dan tempat lainnya. Sehingga menurut fiqih mereka boleh berdiam diri di tempat tersebut. Meskipun secara tinjauan adab hal demikian dianggap kurang sopan.

Demikian penjelasan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat sedang hadats besar sesuai syariat Islam. Semoga kita dapat mengamalkan yang baik dan benar dan menghindari yang salah.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

2

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

3

Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia

4

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!

5

Prediksi Skor St. Pauli vs Eintracht Frankfurt Bundes Liga 2025/2026, Laga Krusial!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg