5 Temuan Baru Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

HGB laut Sidoarjo
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Timur (Jatim) resmi meningkatkan status kasus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas laut Sidoarjo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan tahap kasus ini terjadi setelah adanya dugaan tindak pidana dalam penerbitan sertifikat tersebut. Sertifikat HGB diduga diterbit berkat surat palsu yang dibuat oleh mantan kepala desa pada tahun 1996. Lebih lanjut, dua perusahaan properti diketahui menguasai lahan tersebut sejak diterbitkannya sertifikat.

Menyusuri kasus ini, berikut fakta-fakta terbaru yang berhasil terungkap:

1. Polisi Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

Polda Jatim resmi meningkatkan status kasus ini setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam penerbitan HGB.

“Jadi, untuk HGB Sidoarjo, kemarin kami sudah melakukan gelar perkara dan diputuskan hasilnya sebagai tindak pidana,” ujar Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah, Kamis (20/2/2025).

2. Dugaan Pemalsuan Surat oleh Mantan Kepala Desa

Penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa mantan kepala desa setempat yang telah meninggal dunia pada tahun 1996 memalsukan surat yang menjadi dasar penerbitan HGB ini.

“Tiga surat yang diduga palsu itu diterbitkan pada tahun 1996 dan digunakan untuk mengajukan tiga sertifikat HGB,” jelas Deky.

3. HGB Dikuasai Dua Perusahaan Properti

Penyidik menemukan bahwa sertifikat HGB tersebut saat ini dikuasai oleh dua perusahaan properti besar, yakni PT Surya Inti Permata (SIP) dan PT Semeru Cemerlang.

Berdasarkan laporan tahunan PT SIP yang terbit pada 2018, PT Semeru Cemerlang merupakan salah satu pemegang saham terbesar PT SIP. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya keterkaitan kepentingan bisnis dalam penerbitan sertifikat tersebut.

4. Berlaku Hingga 2026, Diterbitkan Tanpa Reklamasi

Sertifikat HGB ini memiliki masa berlaku selama 30 tahun, mulai dari 1996 hingga 2026. Padahal, sesuai peraturan pertanahan, sertifikat HGB di atas laut hanya bisa diterbitkan untuk proyek reklamasi yang mendapat izin resmi dari pemerintah.

“Investigasi kami lakukan karena sesuai aturan, penerbitan sertifikat HGB maupun Sertifikat Hak Milik di atas laut tidak diperbolehkan kecuali untuk reklamasi,” tegas Deky.

BACA JUGA:

3 HGB Pagar Laut Sidoarjo Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Lambat Usut HGB Pagar Laut, Mahfud: Ini Saling Takut Kayaknya

5. BPN dan Pemprov Jatim Turun Tangan

Tak hanya kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur juga ikut melakukan investigasi terhadap keabsahan sertifikat HGB ini.

“BPN Jatim telah menyampaikan bahwa HGB di atas laut Sidoarjo itu terbagi dalam tiga sertifikat dengan total luas 656 hektare,” ujar Deky.

Penyidik saat ini sedang fokus mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB di lahan yang seharusnya tidak bisa dimiliki secara pribadi tersebut.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri