539 Personel Polri Kena Mutasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini tengah terjadi mutasi jabatan besar-besaran berdasarkan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ada 539 personel Polri yang harus berpindah tugas dari kebijakan mutasi jabatan tersebut. Mutasi jabatan terjadi pada personel tingkat Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi jabatan tersebut mengacu pada surat telegram yang terbit pada 24 Juni 2023.

“Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ News, Senin (26/6/2023).

Pejabat Mabes Polri yang mengalami rotasi jabatan itu di antaranya Komjen Pol Agus Andrianto yang ditunjuk menjadi Wakapolri, menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono karena pensiun.

Sementara untuk posisi Kabareskrim Polri yang sebelumnya dijabat Agus Andrianto, akan diisi oleh Komjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Jabatan Kabaintelkam Polri sendiri akan diisi oleh Komjen Pol Suntana dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

Polri sendiri telah menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel, ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel, ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel, ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel, dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengangkat Agus Andrianto sebagai Wakapolri berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” kata Kapolri.

Gatot Eddy Pramono pada 28 Juni 2023 akan genap menginjak usia 58 tahun, dan memasuki masa pensiun.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Meresahkan, Panji Gumilang Dilaporkan ke Mabes Polri

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri