Ada 7 Aduan THR yang Diterima Disnaker Bandung Barat

[info_penulis_custom]
Aduan THR
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 yang dibentuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat (Disnaker KBB) telah menerima tujuh laporan terkait masalah pembayaran THR Idul Fitri 1446 H.

Jenis Aduan yang masuk meliputi pembayaran yang tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima serta keterlambatan penyerahan THR dari jadwal yang ditentukan.

Posko ini dibentuk untuk memastikan hak pekerja terkait THR dipenuhi sesuai peraturan ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan pelanggaran melalui saluran resmi yang disediakan.

“Per hari kemarin, posko THR kami sudah terima 7 pengaduan. 5 aduan sudah kita tindaklanjuti, sedangkan dua kasus lagi masih berproses,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Syarat Kerja, pada Dinas Tenaga Kerja KBB, Heni Asfahani, Selasa 25 Maret 2025.

Heni menjelaskan 5 perusahaan yang diadukan dan telah diselesaikan proses pembayaran meliputi 4 perusahaan industri manufaktur serta 1 perusahaan yang bergerak di sektor wisata. 4 kasus ini bermasalah dalam pembayaran THR karena tidak ada kontrak kerja antar kedua pihak serta status tidak mengikat. Namun setelah diklarifikasi, pihak perusahaan siap membayar THR dan membuat kontrak kerja di kemudian hari.

“Jadi kami sudah lakukan klarifikasi kedua belahan pihak baik dari pihak buruh maupun pihak perusahaan. Intinya 4 kasus sudah selesai dengan catatan kita juga beri beberapa rekomendasi baik bagi korban atau pun perusahaan supaya kasus serupa gak terulang lagi,” jelas Heni.

Adapun dua kasus yang tengah ditangani merupakan 2 industri besar dengan jumlah karyawan mencapai ratusan. Dua perusahaan tersebut yakni industri pengolahan plastik di Batujajar dan Pabrik pembuat tempat tidur di Cimareme. Untuk menindaklanjuti masalah itu, Disnakertrans telah koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jabar.

“Betul karyawannya ratusan. Sekarang kita sedang tindaklanjuti. Dari laporan mereka tidak bayar nominal THR sesuai aturan. Tapi kita harus klarifikasi dulu, sekarang masih berproses,” jelasnya.

BACA JUGA:

Oknum Polisi Kirim Proposal ‘Minta TH’ ke Hotel di Jakpus, Propam Periksa Pelanggaran Etik!

Wamenag Tak Masalah Ormas Minta THR: Itu Budaya Lebaran

Menurutnya, Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Tahun 2025 akan beroperasi hingga 11 April 2025. Setiap keluhan terkait THR yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian sengketa dengan melibatkan pemilik perusahaan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Tenaga Kerja akan bekerja sama dengan pengawas hubungan industrial Provinsi Jawa Barat.

Sesuai ketentuan, para pengusaha diwajibkan memberikan THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri dengan jumlah setara satu kali gaji. Pembayaran THR bagi pekerja tidak diperbolehkan dilakukan secara bertahap atau dicicil.

Aturan ini telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 852 mengenai Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.