Ada Jurus Baru Siap Dikeluarkan Pemerintah untuk Bendung Banjir Produk Impor

Apindo Sebut Tarif Resiprokal AS Ancaman Bisnis Ekspor Indonesia
Ilustrasi-TerminalPeti Kemas (pelindo terminal petikemas tps surabaya)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah akan keluarkan jurus baru untuk menghadapi banjirnya barang impor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan kebijakan untuk menekan barang impor yang membanjiri Indonesia bakal ditentukan pemerintah melalui rapat pada Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan ini adalah tindak lanjut dari rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (3/10/2023).

“Kemarin kita rapat dipimpin langsung Pak Presiden (Jokowi), antara lain mengenai border dan post border, juga kawasan berikat yang akan ditata. Mungkin nanti Jumat akan diputuskan, antara lain post border dan border itu. Post border begitu banyak, gak mudah. Oleh karena itu, mungkin nanti akan dijadikan border,” ungkapnya usai mengunjungi ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA : Kejagung Usut Kasus Penyalahgunaan Wewenang Impor Gula Kemendag

“Itu bukan melarang, tapi agar lebih baik, agar semuanya bisa berkembang dan bagus… Jumat diputuskan di rapat (dalam bentuk peraturan presiden atau bukan aturannya),” imbuh Zulhas.

Apa itu Border

Mengutip laman Kemendag dan Kementerian Keuangan, border adalah wilayah pabean dan post border berarti di luar kawasan pabean. Dengan kata lain, kebijakan post border adalah langkah pemerintah memeriksa barang impor di luar kawasan pabean, seperti gudang importir.

Ketentuan Border

Ketentuan soal post border juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border).

Permendag

Akan tetapi, beleid tersebut dicabut dengan kehadiran Permendag Nomor 44 Tahun 2021 yang kini direvisi menjadi Permendag Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.

BACA JUGA : Kemendag Hapus Ribuan Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor secara Daring

Meski Zulkifli tak merinci aturan baru tersebut bakal berbentuk apa, ia menegaskan langkah ini dilakukan demi membawa kebaikan untuk pedagang lokal Indonesia, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Sekarang kita benahi grosir-grosir, pedagang ritel, UMKM. Kita tertibkan juga kalau ada yang ilegal. Sekarang yang akan kita bahas lagi nanti post border dan border,” tutupnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

4

KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri