Ada Unsur Pidana, 2 Anggota Brimob Penabrak Ojol Terancam Dipecat

ojol dilindas brimob
(tangkapan layar instagram @divpropampolri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Divisi Propam Mabes Polri membagi dua kategori penanganan perkara pada tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, saat aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa hari lalu. Yakni, kategori pelanggaran berat dan sedang.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan pihaknya menemukan dugaan tindak pidana bagi pelaku yang masuk kategori pelanggaran berat.

Mereka adalah Kompol K, dari Danyon Rensimen 4 Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, yang duduk di sebelah driver, dan Bripka R, Basad Brimob Polda Metro Jaya yang berperan sebagai driver.

“Kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” ujar Agus dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Selain hukuman pidana, kata Agus, Kompol K dan Bripka R yang masuk kategori pelanggaran berat juga terancam hukuman pemecatan dengan tidak hormat dari institusi Polri.

Hukuman ini akan diputus dalam sidang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP).

“Kategori pelanggaran berat dapat dituntut pemberhentian tidak dengan hormat,” ucap Agus.

Pelanggaran Sedang

Ada lima anggota Brimob lainnya yang masuk kategori pelanggaran sedang. Mereka adalah Aipda M, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Mereka merupakan anggota Kesatuan Brimob Polda Metro Jaya. Saat insiden penabrakan ini terjadi, mereka duduk di posisi belakang sebagai penumpang.

Kelima anggota Brimob ini akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memutuskan sanksi yang diberikan.

Baca Juga:

7 Brimob Pelindas Ojol Dipatsus 20 Hari, Lanjut Proses Pidana!

Kapolri: 7 Oknum Brimob Penabrak Ojol Bakal Dipidanakan

Sanksi tersebut bisa berupa penempatan khusus (patsus), penurunan jabatan atau pangkat (demosi), atau penundaan pangkat

“Semua itu akan sesuai fata fakta persidangan,” ujar Agus.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024

2

Sinopsis Film Bajaj Bajuri, Pernah Dibintangi Mat Solar

3

Windows 10 Tetap Jadi Favorit, Meski Microsoft Akan Hentikan Dukungannya

4

Kejutan Suzuki Hadirkan Mobil Listrik, Ini Bocorannya

5

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg