Adakah Intervensi ke KPK saat Tetapkan Tersangka di Kementan?

[info_penulis_custom]
Kantor Kementerian Pertanian yang digeledah KPK soal dugaan korupsi. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

firJAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mengatakan tidak ada intervensi ketika mereka menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Dia menegaskan juga kalau penanganan perkara yang terjadi di tubuh Kementan, sama seperti pengusutan kasus korupsi yang lain. Semua pihak mendapatkan hak sama dalam menyampaikan pendapat.

Firli juga mengatakan, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, sampai dengan Direktur Penuntutan turut hadir ketika gelar perkara kasus Kementan.

BACA JUGA: Surat Undur Diri Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Diserahkan ke Presiden

“Termasuk juga ekspose. Ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, Dirlidik, Dirdik, Dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama,” tegas Firli.

Belakangan ini kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi Kementan menjadi kejutan. Bahkan surat penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo juga beredar luas. Surat itu dibuat tangga 29 September  .

Di poin ketiga dalam surat itu menyebutkan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka tanggal 26 September 2023 lalu. Surat tersebut ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septemebr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024,” begitu bunyi surat tersebut.

Hingga kini KPK masih belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka yang ada di kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.