JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Agung Yansusan bersama Bapemperda melakukan kunjungan kerja strategis ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pada Rabu (21/1/2026).
Langkah ini sangat penting agar setiap regulasi yang disusun di tingkat provinsi sejalan dengan arah kebijakan nasional, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Agung mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
“Kunjungan kerja ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Januari 2026, yang berfokus pada harmonisasi peraturan dan penguatan regulasi daerah,” ucapnya.
Baca Juga:
Agung Yansusan Komentari Perbedaan Kondisi Jalan di Perbatasan Jabar dan Banten
Agung Yansusan dan Komisi II DPRD Jabar Kunjungi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Cianjur
Selain itu, kunjungan ini juga sangat penting agar setiap regulasi yang disusun di tingkat provinsi sejalan dengan arah kebijakan nasional, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat maskimal bagi seluruh masyaraakat Jawa Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga demi mempercepat pembangunan yang inklusif, termasuk koordinasi dengan DPR RI dan DPD RI.
Selain ke Baleg DPR RI, Bapemperda Jabar juga aktif melakukan konsultasi ke Kemendagri, khususnya terkait penyesuaian Ranperda Pajak Daerah.
Bapemperda Jabar memprioritaskan beberapa Ranperda pada 2025-2026, termasuk tata kelola BUMD, pengelolaan aset daerah, dan digitalisasi Perda.
“Kunjungan ini menegaskan komitmen Bapemperda Jabar untuk memastikan Perda yang disusun sejalan dengan hukum nasional dan tidak bertentangan,” kata Agung.











