BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Agung Yansuan mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat khususnya generasi muda, terkait maraknya penyalahgunaan obat keras golongan G seperti Eksimer dan Tramadol.
Dengan nada bicara yang lugas dan terbuka, Agung menyoroti fenomena pembelian obat-obatan tersebut di warung-warung kelontong yang beroperasi secara ilegal tanpa resep dokter.
“Kalau beli obat Excimer di warung dan apotek tanpa resep dokter, berarti anda bleek,” ujarnya dalam akun @agung.yansusan, Kamis (29/1/2026).
Agung menekankan bahwa Eksimer sebenarnya diperuntukkan bagi pasien dengan indikasi medis khusus, yakni Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Bahayanya ini bisa dibeli di mana saja sampai warung-warung juga dan itu ilegal. Kalau dirazia ada di saku kamu kena deh,” katanya.
Baca Juga:
Reaktivasi Kereta Bandung-Ciwidey, Ini yang Jadi Sorotan Agung Yansusan
Agung Yansusan Komentari Perbedaan Kondisi Jalan di Perbatasan Jabar dan Banten
Penyalahgunaan obat ini tanpa pengawasan medis bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan yang fatal.
Selain Eksimer, Agung juga menyoroti penggunaan Tramadol yang kian masif. Meski sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu, dia mengingatkan bahwa Tramadol adalah obat terlarang jika diperjualbelikan di luar apotek resmi tanpa resep dokter.
Menurutnya, meski pengguna merasa mendapatkan sensasi enak sesaat, dampak jangka panjangnya sangatlah merusak tubuh
“Walaupun rasanya enak, ada dampak buruk untuk jangka panjangnya, Excimer dan Tramadol juga,” ucapnya.











