JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran berpotensi mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Potensi kenaikan tersebut dipicu oleh terganggunya pasokan minyak global, terutama setelah penutupan Selat Hormuz, yang merupakan jalur vital distribusi energi dunia. Gangguan di jalur strategis itu dinilai akan memicu lonjakan harga minyak mentah global, yang kemudian berdampak langsung pada harga energi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Otomatis (BBM) akan naik, sama seperti saat perang Ukraina dulu, harganya naik. Tetapi kali ini suplai dari Amerika juga akan meningkat, dan OPEC juga menaikkan kapasitas produksinya,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Meski demikian, Airlangga menilai tekanan kenaikan harga masih dapat ditekan karena adanya tambahan pasokan dari Amerika Serikat serta peningkatan kapasitas produksi dari OPEC.
Antisipasi Pemerintah
Pemerintah, kata Airlangga, telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko gangguan pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah. Salah satunya melalui kerja sama pasokan energi dari luar kawasan tersebut.
Langkah itu dilakukan melalui PT Pertamina yang menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan energi asal Amerika Serikat.
“Pemerintah sudah punya MoU untuk mendapatkan suplai dari non-Middle East. Misalnya, Pertamina sudah membuat kerja sama dengan Amerika, dengan Chevron, dengan Exxon, dan perusahaan lainnya,” jelas Airlangga.
Baca Juga:
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Pertamina Tidak Naikan Harga BBM
Eskalasi Konflik Timur Tengah
Sebelumnya, Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) dilaporkan menutup Selat Hormuz di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pada Sabtu (28/2/2026).
Pada hari yang sama, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk ibu kota Teheran, yang mengakibatkan kerusakan bangunan serta jatuhnya korban sipil.
Situasi tersebut memperbesar kekhawatiran pasar global terhadap stabilitas pasokan energi dunia dan potensi lonjakan harga minyak internasional yang berdampak ke berbagai negara, termasuk Indonesia.











