AKBP Didik Positif Narkoba dari Uji Rambut, Bareskrim: Barang Bukti untuk Dikonsumsi

Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Dok.Polri).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil uji rambut.

“Hasil tes urine awal negatif. Namun setelah dilakukan uji rambut oleh Divisi Propam Polri, hasilnya positif,” ujar Zulkarnain dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026) malam.

Ia juga menyebutkan bahwa narkotika yang dimiliki AKBP Didik bukan untuk diedarkan, melainkan untuk dikonsumsi pribadi.

“Untuk dipakai, konsumsi,” katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/2), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Baca Juga:

Skandal Narkoba Seret Polwan, Simpan Koper Sabu AKBP Didik di Rumah

Pengungkapan perkara ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi keduanya.

Hasil pengembangan perkara oleh Ditresnarkoba Polda NTB menemukan keterlibatan AKP Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu dengan berat total 488,496 gram.

Dari pengakuan AKP ML, penyidik kemudian menelusuri keterlibatan AKBP Didik. Tim gabungan Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang, Rabu (11/2).

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa:

  • sabu 16,3 gram,
  • ekstasi 50 butir,
  • alprazolam 19 butir,
  • happy five 2 butir,
  • ketamin 5 gram.

Saat ini, AKBP Didik belum ditahan dan masih menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri sambil menunggu sidang etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2/2026).

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik