BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Akhmad Marjuki bersama DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi menggelar syukuran sebagai bentuk penghargaan atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto.
Pemberian gelar Pahlawan oleh Pemerintah diberikan saat Hari pahlawan 10 November 2025 sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Presiden Prabowo menyerahkan langsung secara simbolis gelar pahlawan nasional ini ke putra ke-3 Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Akhmad Marjuki mengatakan kegiatan syukuran ini menjadi momentum menguatkan komitmen untuk terus hadir, bekerja, dan mengabdi bagi masyarakat.
Baca Juga:
Akhmad Marjuki dan Golkar Kabupaten Bekasi Gelar Doa Bersama
Akhmad Marjuki Sapa dan Terima Masukan Warga Kelurahan Setia Asih Kabupaten Bekasi
“Meneruskan nilai perjuangan beliau yang juga dikenal dengan Bapak Pembangunan dengan spirit persatuan dan pembangunan,” tulis akun instagram @h.akhmadmarjuki, dikutip pada Senin (8/12/2025).
Soeharto menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun. Kepemimpinannya dimulai ditandai dengan surat perintah 11 Maret 1966 hingga pecahnya reformasi pada 1998.
Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama sembilan tokoh lain.
Beberapa di antaranya ialah Presiden ke-4 Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, dan aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru Marsinah.











