JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke PAM Jaya Jakarta menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumber Daya Air Permukaan di Jawa Barat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat substansi regulasi yang tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Jawa Barat.
“Sebagai Ketua Pansus Ranperda Sumber Daya Air Permukaan, saya memandang pengelolaan air tidak dapat dilihat secara parsial,” ujarnya.
Menurutnya, tata kelola air harus terintegrasi dari hulu hingga hilir agar sistem penyediaan air bersih berjalan optimal dan berkelanjutan. Pengalaman pengelolaan pelayanan air minum di DKI Jakarta dinilai menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif di tingkat provinsi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Jawa Barat mempelajari sistem pengelolaan air baku, proses pengolahan, hingga mekanisme distribusi air kepada pelanggan. PAM Jaya sebagai perusahaan umum daerah yang bertanggung jawab atas layanan air minum di Jakarta dinilai memiliki pengalaman dalam meningkatkan cakupan layanan dan memperbaiki sistem distribusi air perpipaan di kawasan perkotaan.
Baca Juga:
Pengawasan di Desa Sukaragam, Akhmad Marjuki Pastikan Program Pemerintah Bawa Perubahan Nyata
Optimalkan Tata Kelola Air, Akhmad Marjuki dan Pansus XI Tinjau Satpel Citarum-Cikeruh di Sumedang
Marjuki menilai, pembahasan Ranperda Sumber Daya Air Permukaan harus mempertimbangkan aspek teknis dan operasional di lapangan. Ketersediaan air baku menjadi faktor utama yang menentukan kualitas pelayanan air bersih. Jika sumber daya air di wilayah hulu tidak dijaga dengan baik, maka pelayanan di wilayah hilir akan terdampak, baik dari sisi kontinuitas maupun kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan sumber daya air dari ancaman pencemaran dan eksploitasi berlebihan. Jawa Barat memiliki potensi air permukaan yang besar, namun tantangan berupa penurunan kualitas air sungai, sedimentasi, serta fluktuasi debit akibat perubahan musim masih menjadi persoalan serius. Oleh karena itu, regulasi yang sedang dibahas di DPRD harus mampu mengatur konservasi, pengendalian pencemaran, serta kepastian pemanfaatan air secara adil dan berkelanjutan.
Selain itu, integrasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai penting untuk memastikan sistem distribusi berjalan selaras. Tanpa koordinasi yang kuat, potensi konflik pemanfaatan air antarwilayah dan antar sektor dapat terjadi. Karena itu, Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memperkuat tata kelola air permukaan secara menyeluruh.
Marjuki menegaskan bahwa pada akhirnya yang diperjuangkan dalam pembahasan Ranperda ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih yang layak, aman, dan merata. Air sebagai kebutuhan dasar harus dijamin keberlanjutannya oleh negara melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Melalui kunjungan kerja ke PAM Jaya Jakarta, DPRD Jawa Barat berkomitmen menyerap berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan layanan air minum sebagai referensi penyusunan regulasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab tantangan ketahanan air di Jawa Barat dalam jangka panjang.
(Magang UIN SGD/Ahmad Dhayu Senoadjie)











