Alasan Pemprov DKI Jakarta Larang Guru Bawa Mobil ke Sekolah

DInas Pendidikan DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi Dok. Media Sosial
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan larangan untuk para guru maupun pegawai, membawa kendaraan mobil pribadi ke lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut diambil pasca kejadian seorang oknum guru SMPN 88 Jakarta Barat, menabrak tiga siswi di halaman sekolah. Insiden itu terjadi pada tanggal 11 Januari 2024 kemarin.

Salah satu korban mengalami luka cukup serius dan menjalani operasi di rumah sakit.

BACA JUGA: KPID DKI Jakarta Tekankan Netralitas Lembaga Penyiaran di Pemilu dan Pilpres 2024

“Lihat kecukupan ruang. Kalau halaman luas ya tak masalah. Kalau ruang halaman sempit ya jangan bawa mobil,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo , Senin (21/1/2024).

Purwosusilo menegaskan, bahwa  larangan membawa mobil bagi guru tersebut harus dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran yang bertugas di setiap tingkatan pendidikan lingkungan sekolah.

“Jangan karena parkir mobil kalau nanti malah jadi masalah baru menggangu aktivitas anak didik,” bebernya.

BACA JUGA: Honor Guru Terbuka Sudah Cair atau Belum?

Dia menghimbau agar masing-masing sekolah untuk memastikan tidak ada lagi guru yang membawa mobil pribadi ke sekolah.” Silakan saja  untuk mengatur masing-masing sekolah, jangan nanti ruang gerak untuk aktivitas siswa terganggu,” tegasnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri