Ammar Zoni Keluar Penjara Keretakan Rumah Tangga Jadi Perbincangan Warganet

Rumah Tangga Ammar Zoni
Rumah Tangga Ammar Zoni (tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta Pusat pada tanggal 9 Oktober 2023, mengutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Ammar Zoni aktor kawakan Indonesia, berbicara tentang keadaan rumah tangganya dengan Irish Bella.

Kabar retaknya rumah tangga mereka setelah Ammar Zoni tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya telah menjadi perbincangan hangat. Namun, dalam konferensi tersebut, Ammar dengan tegas menyatakan bahwa hubungannya dengan Irish Bella masih kokoh dan harmonis.

Ammar Zoni dan Keputusan Mengenai Kunjungan

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah keputusan rumah tangga Ammar Zoni untuk meminta Irish Bella untuk tidak menjenguknya di penjara. Alasan yang terungkap dari Ammar adalah agar kesalahan yang dia lakukan tidak mengganggu profesionalitas Irish Bella. Ammar ingin menjalani proses hukum ini tanpa melibatkan sang istri. Dalam hal ini, Ammar menunjukkan sikap dewasa yang bertujuan untuk melindungi hubungan mereka.

BACA JUGA : Ammar Zoni Bebas dari Bui, Kapok Nggak Tuh?

Kebahagiaan dan Keharuan saat Pembebasan

Pada tanggal 4 Oktober 2023, Ammar Zoni akhirnya terbebas dari penjara. Dia berhasil keluar lebih cepat tiga hari dari jadwal yang ditentukan. Yang menarik adalah fakta bahwa Ammar memilih merahasiakan kebebasannya dari Irish Bella. Tujuannya adalah agar pertemuan pertama mereka setelah pembebasan menjadi lebih berkesan. Reaksi Irish Bella, yang bercampur antara rasa senang, tidak percaya, dan haru, mencerminkan betapa berharganya momen ini bagi mereka.

Kasus Hukum Ammar Zoni

Ammar Zoni tertangkap pada tanggal 8 Maret 2023, oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pada saat penangkapan, petugas telah mengamankan sopir dan teman Ammar Zoni. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Ammar telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Hasil pengadilan akhirnya menetapkan vonis 7 tahun penjara bagi Ammar Zoni, yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya dan sesuai dengan bukti yang ada.

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri