Ancam Wartawan, Preman di Medan Ditetapkan jadi Tersangka

[info_penulis_custom]
wartawan
Tersangka JS (nomor 1 dari kanan) yang melakukan pengancaman terhadap wartawan ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MEDAN,TM.ID: Polrestabes Medan menetapkan tersangka JS alias Rakes (30) preman di Kota Medan, Sumatera Utara, yang melakukan pengancaman terhadap sejumlah wartawan saat meliput pra-rekonstruksi kasus penganiayaan.

“Kita sudah tetapkan tersangka JS warga Jalan Payageli Sunggal, dan ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/3/2023).

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan terungkap motif tersangka melakukan kekerasan dan perintangan terhadap tugas jurnalis karena merasa tersinggung

“Motifnya pelaku merasa tersinggung karena adiknya diambil gambarnya oleh wartawan,” kata dia.

​​​​​​​Fathir menjelaskan, sebagai bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku berupa kata-kata dan juga ada mendorong wartawan.

BACA JUGA: Kapolres: Kawanan Perampok Uang BOS di Garut Menyamar jadi ASN

Diketahui, adik tersangka merupakan saksi kasus penganiayaan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Medan, saat dilalukan pra-rekonstruksi Senin (27/02/2023).

Tersangka JS dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap wartawan ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin, (27/02/2023).

Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa orang wartawan sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Medan.

Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Satreskrim Polrestabes Medam ini berlangsung di High5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.