Anggota Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Kebanyakan Mantan Pendonor

[info_penulis_custom]
Tersangka TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja Mayoritas Dulunya Korban 22-7-2023
(Info Blanco Sobre Negro)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ternyata kebanyakan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, sebelumnya  merupakan korban pada kasus yang sama.

Seperti disampaikan tersangka bernama Hanim, salah satu anggota sindikat TPPO yang awalnya menjadi pendonor ginjal. Ia menjelaskan, proses transplantasi yang dialaminya, dilakukan di Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.

“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” kata Hanim di Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/7/2023).

12 Tersangka TPPO Penjualan Ginjal

Terkait itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa saat ini sudah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja tersebut. Ia membenarkan, adanya fakta bahwa mayoritas tersangka itu ternyata awalnya merupakan korban perdagangan organ tubuh.

BACA JUGA: 2 Markas Penjual Ginjal di Cilebut dan Bekasi Diungkap Polisi

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, di antaranya sebagai penghubung dengan tersangka lainnya di Kamboja dan Indonesia, melayani dan juga menghubungkan dengan RS yang ada di Kamboja, menjemput korban, dan mengurus paspor korban.

Ironisnya, dari 12 tersangka itu dua di antaranya adalah oknum aparat negara, yakni oknum Polri yang berinisial Aipda M dan anggota imigrasi berinisial AH. Aipda M berperan merintangi proses penyidikan agar tidak diusut secara hukum. Dia juga mendapat imbalan dari uang Rp 612 juta jaringan tersangka.

Dijelaskan, salah satu modus operandi Aipda M dengan membuang handphone kemudian kabur dari pengejaran aparat kepolisian.

Oknum imigrasi AH menerima uang Rp 3.200.000 sampai Rp 3.500.000 per kepala dari para pendonor yang diberangkatkan dari Bali. AH dikenakan Pasal 2 dan Pasal 8 UU 21/2007 yaitu setiap penyelenggara negara menyalahgunakan kekuasaan yang menyebabkan TPPO.

BACA JUGA: Peran Aipda M Dalam Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Mengkaburkan Barbuk!

Alasan Korban Tersangka Penjualan Ginjal

Tersangka Penjualan Ginjal ke Kamboja Mayoritas Dulunya Korban
(VICE)

 

 

 

 

 

 

 

Korban TPPO jual beli ginjal tersebut mengaku jika mereka nekat memanfaatkan hal tersebut karena memiliki kesulitan ekonomi masing-masing. Mereka ternyata datang dari berbagai profesi yang berbeda, bahkan ada yang dari lulusan S2 universitas ternama.

Sebagian dari mereka ada yang terkena dampak pandemi, ada juga yang kehilangan pekerjaan. Profesi mereka di antaranya pedagang, guru privat, buruh, dan lain sebagainya.

Kasus penjualan organ ginjal ini terdapat di Kamboja. Warga Negara Indonesia yang menjadi korban TPO tersebut menjalani operasi pengangkatan operasi ginjal di sana.

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.