APINDO Jabar Respon Tuntutan Serikat Pekerja soal SK Upah Prakerja Masa Kerja 1 Tahun

apindo jabar
Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik. (dok. APINDO Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) menyoroti soal tuntutan serikat pekerja terhadap PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudi, terkait upah pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.

Dalam hal ini, APINDO Jabar menyoroti kebijakan Pemerintah Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2017.

APINDO Jabar menilai, Bahwa SK Gubernur Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) sudah pernah diterbitkan sebelumnya. Hal tersebut tidak sesuai aturan serta menyalahi UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 92 yang menyebutkan “Pengusaha wajib menyusun Struktur danSkala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas”.

Kemudiam, Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 5 yang menyebutkan “Struktur dan Skala Upah ditetapkan oleh pimpinan Perusahaan dalam bentuk surat keputusan” sehingga sangat jelas bahwa kewenangan penetapan Struktur dan Skala Upah sepenuhnya ditetapkan oleh Perusahaan, sedangkan Gubernur tidak memiliki kewenangan tersebut. Bahkan, APINDO Jawa Barat telah memenangkan gugatan terkait hal ini di tingkat Mahkamah Agung.

Tidak hanya itu, APINDO juga mengapresiasi sikap Bey Machmudin yang menegakkan aturan dengan menolak menerbitkan SK terkait Struktur dan Skala Upah.

APINDO pun berharap agar sikap tersebut mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak demi memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi di wilayah Jawa Barat.

Sementara itu Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengimbau agar semua pihak mempelajari aturan dengan seksama.

“Sehingga kita dapat memahami aturan terkait pengupahan yang berlaku. Dalam hal Struktur dan Skala Upah, Pekerja diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, dan Gubernur tidak dapat menetapkan besaran Struktur dan Skala Upah,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:Raksasa Properti China Kembali Bangkrut, Godfather Tak Berkutik 

Ning juga menyoroti isu kenaikan harga bahan pokok yang tidak sejalan dengan nilai upah saat ini.

“bersama-sama mendorong pemerintah hadir dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan
stabilitas harga, bukan dengan melanggar aturan yang ada dengan menerbitkan SK tentang
Struktur dan Skala Upah,” kata dia.

Dalam konteks ketenagakerjaan di Jawa Barat, APINDO menyadari adanya sejumlah tantangan, termasuk jumlah pengangguran yang masih tinggi.

Meskipun Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggi selama enam tahun berturut-turut, APINDO menilai bahwa upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha harus tetap menjadi prioritas agar Jawa Barat tetap menjadi tujuan investasi yang menarik bagi para investor.

Dengan demikian, APINDO Jawa Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha, sehingga Jawa Barat tetap menjadi prioritas tujuan investasi bagi para investor, sambil terus menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini jumlah pengangguran Jawa Barat di tahun 2023 masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, sebanyak 2 juta orang atau 25% dari jumlah pengangguran nasional.

Kemudian, ditambah dengan jumlah lulusan SMA/K di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 604.882 siswa, di
mana yang melanjutkan ke perguruan tinggi ada di kisaran 45% dari jumlah lulusan, yang artinya terdapat kisaran 55% lulusan yang mencari pekerjaan

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru