Asisten Pelatih dan 3 Pemain Asing Persib Aktivasi EFIN di KPP Cibeunying

[info_penulis_custom]
Asisten pelatih asal Kroasia Igor Tolic dan 3 pemain asing Persib Bandung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying.
Asisten pelatih asal Kroasia Igor Tolic dan 3 pemain asing Persib Bandung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Asisten pelatih asal Kroasia Igor Tolic dan 3 pemain asing Persib Bandung yaitu Mateo Kocijan (Kroasia), Gustavo Moreno de Franca (Brasil), dan Mailson Lima (Belanda) mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman nomor 21 Bandung, Kamis (05/09/2024).

Kedatangan mereka untuk memperoleh elektronic filing identification number (EFIN) sebagai syarat agar mereka dapat mengakses seluruh layanan daring yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying menjelaskan EFIN adalah nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh DJP untuk wajib pajak di Indonesia.

“Nomor ini berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi secara elektronik dengan DJP untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, di antaranya menyampaikan permohonan perpajakan secara online, membuat kode pembayaran pajak (e-billing), dan lapor pajak online (e-filing), dan lain-lain,” ungkap Hasti.

Lebih lanjut, Hasti menjelaskan bahwa EFIN bersifat rahasia dan digunakan sebagai alat otentifikasi wajib pajak. Wajib Pajak berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan EFIN dari penggunaan yang tidak sah. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-06/PJ/2019 tentang tata cara permohonan aktivasi EFIN.

“Itulah mengapa permohonan EFIN orang pribadi harus disampaikan langsung oleh wajib pajaknya sendiri. Tidak bisa dikuasakan,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemadanan NIK dengan NPWP di KPP Bandung Cibeunying Capai 79,15 Persen

Selain permohonan harus dilakukan oleh wajib pajaknya sendiri, terdapat ketentuan lain yang harus dipenuhi saat pengajuan aktivasi EFIN Wajib Pajak orang pribadi. Pertama, Wajib Pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir permohonan EFIN.

“Khusus orang pribadi ini mendapat kemudahan dalam menyampaikan permohonan EFIN, yaitu dia bisa datang ke KPP terdekat, KP2KP terdekat, atau Tempat Tertentu di Luar Kantor yang menyelenggarakan layanan perpajakan terdekat sesuai kewenangannya,” imbuh Hasti.

Kedua, wajib pajak menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa identitas diri seperti NPWP, KTP bagi warga negara Indonesia atau Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KItas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing.

“Karena akan menggunakan layanan elektronik, maka pemohon EFIN juga harus menyampaikan alamat surel (email) dan nomor HP yang akan digunakan sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya,” jelas Hasti.

Tak lupa Hasti menyampaikan terima kasih kepada asisten pelatih dan para pemain asing Persib tersebut karena sudah memberikan contoh yang baik dengan taat pajak.

“Saya pikir ini momentum yang baik karena mereka bisa dijadikan contoh, bagaimana administrasi pajak dijalankan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” pungkas Hasti.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.