BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Subang, Kang Rey, menerapkan kebijakan unik dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga berhasil mendekatkan hubungan antara birokrasi dengan masyarakat.
Program tersebut membawa manfaat berlapis. Di satu sisi, ASN didorong untuk lebih sehat dengan berjalan kaki dan berinteraksi langsung dengan warga. Di sisi lain, kebijakan ini ikut menghidupkan perekonomian para pengemudi angkutan umum lokal.
Bagi ASN sendiri, aturan ini dipandang sebagai penyegar rutinitas karena memberikan kesempatan untuk sejenak meninggalkan kenyamanan kendaraan pribadi.
“Bagus, jadi ada yang dijalan kaki, jadi sehat juga,” ujar, Famad, salah seorang ASN Subang di gerbang kompleks Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu 1/10/2025.
Ia menilai, para ASN Subang kini tampil lebih dekat dengan masyarakat. Mereka tampak berjalan kaki atau berbaur langsung dengan warga saat menunggu maupun menggunakan transportasi umum, sehingga batas formalitas perlahan memudar.
“Kita sama warga jadi lebih dekat secara emosional. Vibes-nya buat kita lebih semangat,” timpal rekan Famad, menambahkan.
ASN Subang Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Ojek dan Angkot Kebanjiran Rezeki
Dampak paling terasa dari kebijakan ini muncul di sektor transportasi. Para pengemudi ojek dan sopir angkot lokal menyebut hari Rabu kini sebagai “Rabu Berkah”, lantaran jumlah penumpang dari kalangan ASN meningkat tajam.
Mereka mengaku perputaran penumpang jauh lebih ramai dan stabil sejak aturan wajib bagi ASN Subang untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu diberlakukan.
“Alhamdulillah, ramai. Semua angkutan ramai,” kata salah seorang pengemudi angkutan umum. “Kami terbantu banget, sangat terbantu,” imbuhnya.
Para pengemudi menilai, kehadiran ASN Subang telah menjadi penopang penting roda ekonomi lokal setiap minggunya. Lonjakan pendapatan yang mereka terima membuat para pengemudi menyuarakan harapan besar kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap program ini bisa terus berjalan. Kalau bisa, jangan hanya sekali seminggu, tapi dua kali, supaya berkahnya lebih terasa,” ujar seorang pengemudi ojek online mewakili rekan-rekannya.
Baca Juga:
Mensos Ungkap 33 Ribu Pendamping Bansos PKH Bakal Diangkat Jadi ASN
ASN Pemkab Cirebon Ajukan Gugatan ke MK Soal Batas Usia Pensiun, Bupati: ”Silahkan Saja”
Kebijakan ini diyakini mampu memperkuat peran ASN Subang yang kini secara tidak langsung hadir sebagai mitra kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya di sektor transportasi.
Lebih jauh, langkah ini menunjukkan setiap kebijakan pemerintah daerah pada akhirnya kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Virdiya/Budis)











