Asosiasi TV Desak Kemenkominfo Supaya Monitoring Konten Netflix Cs

[info_penulis_custom]
Kominfo netflix.jpg (3)
ilustrasi (Wallpaper Flare)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) didesak oleh Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), untuk mengawasi konten-konten dalam layanan Over the top (OTT) seperti Netflix.

Menurut ATVNI usai diberlakukan analog switch off (ASO) memberikan d;ampak besar terhadap industri dan masyarakat.

“Sehingga persaingan bukan lagi antara TV dengan TV, radio dengan radio, tapi TV dengan platform baru. Sedangkan, platform baru, saat ini belum ada yang membatasi secara jelas,” kata Anggota ATVNI, Deddy Risnanto dalam acara Kaleidoskop Digitalisasi Penyiaran, pada Jumat (11/8/2023).

Deddy menilai, konten yang berseliweran di Netflix, Twitter, dan lainnya tidak diperkuat dengan aturan yang ketat, tak seperti di televisi.

“Sebenarnya pengawasan konten itu hanya untuk lembaga penyiaran mainstream, yakni TV dan radio? Bagaimana dengan platform media sosial?,” Katanya.

Berdasarkan data Asosiasi Pengiklan Indonesia, jika lebih 250 juta pemirsa televisi, maka 200 juta diantaranya adalah pengguna internet. Sekitar 97 persen pengguna internet juga menonton televisi.

Hal itu, kata dia, membuat stasiun TV turut mengemas konten untuk ditayangkan di media sosial.

“Televisi mainstream akhirnya turut bermain di media sosial, bagaimana kita memproduksi konten selain di televisi juga di media sosial. Mungkin yang perlu ditekankan di sini adalah pemerintah bisa membantu industri mainstream untuk menyamakan antara aturan yang ada di industri mainstream dengan media sosial,” ujarnya.

BACA JUGA: Menkominfo Dukung Penertiban Registrasi IMEI di Indonesia

Ia juga membantah Informasi yang beredar, bahwa pendapatan dari stasiun TV itu besar.

“Contoh misalnya Google banter ngasih per subscribe itu Rp 4 kali jumlah subscribe kita. Pemasangan iklan di Google, YouTube juga dibatasi berbagai macam, nggak boleh ini, nggak boleh itu,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, platform seperti Tiktok ikut membahas tren pemilu. Hal itu yang menjadi tantangan lembaga penyiaran Indonesia.

“Nah ini yang perlu jadi perhatian bagi pemerintah, bagaimana aturan main di media sosial. Semua konten-konten yang dihasilkan oleh media mainstream tentu punya hak kekayaan intelektual yang perludijaga,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.