Atasi Polusi, Ridwan Kamil: WFH Bakal Diberlakukan di Jabodetabek

[info_penulis_custom]
ridwan kamil polusi udara WFH jabodetabek
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat koordinasi bersama Menko Marves terkait tindak lanjut ratas Presiden tentang Penanganan Polusi Udara Kawasan Jabodetabek di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Adpim Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Guberenur Jawa Barat, Ridwan kamil menyatakan, skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali diterapkan di wilayah Jabodetabek, demi mengatasi tingginya polusi udara di kawasan tersebut.

Ia mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah menerapkan WFH 3+2 dan 4+1 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Skema tersebut rencananya akan diterapkan pula di pemerintah daerah wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).

“WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor + 2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik, dan pasca COVID-19 harusnya bisa permanen karena Bodebek menyumbang pergerakan ke Jakarta, maka kita akan perkuat pekan ini untuk penerapan WFH,” kata dia usai rapat dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/7/2023).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Ungkap Rencana Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

Sebelumnya, Pemdaprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023.

Ia menyatakan, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek.

“Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain,” kata dia

Rencana aksi lain untuk mengurangi polusi di Jabodetabek adalah penguatan konversi kendaraan listrik.

Pemerintah pusat, kata dia, berencana meningkatkan nilai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

“Penguatan konversi kendaraan listrik ada wacana insentif Rp7 juta naik menjadi Rp 10 juta,” katanya.

Rencana aksi berikutnya, yaitu rekayasa cuaca dan penguatan regulasi terhadap penggunaan transportasi publik.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.