Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!

Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!
Penjual Sepatu dan Sendal di Pasar Pagi Mangga Dua (flickr)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang bajakan. Ini dilakukan untuk memberi perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Satgas ini tidak hanya bertugas untuk melindungi dan memberdayakan UMKM di Indonesia. Tetapi juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk.

Pernyataan ini disampaikan Maman merespons laporan mengenai dugaan praktik pembajakan dan pemalsuan produk yang terjadi di Pasar Mangga Dua, Jakarta. “Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:

Barang Bajakan di Mangga Dua Disorot AS, Kemenperin Singgung Lemahnya Permendag

Mengejutkan! Situs Bajakan Anime Jadi Kekalahan Platform Streaming Resmi

“Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak,” kata Maman lagi. Ia menyebut pembentukan satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian dan institusi terkait.

Proses komunikasi awal telah dilakukan dengan beberapa pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi UMKM. Tujuannya adalah agar UMKM dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi, sekaligus meningkatkan produksi barang yang baik secara optimal.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah produk lokal yang tidak memiliki merek menjadi sasaran utama pemalsuan, ia menyatakan perlunya verifikasi lapangan terlebih dahulu. “Untuk merespons itu, saat ini kan baru ada informasi ini, saya harus cek dulu ke lapangan,” katanya.

“Siapa tahu mungkin ternyata benar atau ternyata benar tapi kurang tepat. Jadi biar nanti kami cek dulu di lapangan,” ujarnya.

Rencana pembentukan satgas perlindungan UMKM pertama kali disampaikan Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada bulan lalu. Dalam rapat itu, ia mengatakan satgas ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga sangat tinggi.

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat telah memasukkan Pasar Mangga Dua dalam daftar pasar yang terkenal melakukan pemalsuan dan pembajakan. Kementerian Perdagangan RI menemukan bahwa barang-barang yang dijual di pasar tersebut telah melalui proses impor yang benar, tetapi melanggar aturan merek dagang. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri