Babak Baru KSP Indo Surya, Polri Periksa 25 Orang Saksi

[info_penulis_custom]
polri
Henry Surya Bos KSP Indosurya yang Divonis Bebas Hakim Jakbar dalam Kasus Investasi Bodong. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, Bareskrim Polri memeriksa 25 orang saksi untuk menggali keterangan terkait penyidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Robertus menyebut saksi-saksi itu di antaranya saksi korban dan juga saksi ahli.

“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 25 orang, di antaranya pendiri Kospin, Dinas Koperasi DKI Jakarta, Sudinkop Jakarta Pusat dan nasabah,” ucap Robertus.

Penyidikan baru perkara Indosurya terkait dugaan tindak pidana menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidikan dugaan tindak pidana ini bersumber dari laporan polisi yang dilayangkan para korban secara parsial yang diterima kepolisian beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari Ketua KSP Indosurya HS yang mengalir ke 30 perusahaan yang menjadi afiliasi Indosurya.

Menurut Robertus, penelusuran terkait dugaan aliran dana sudah dilakukan sejak perkara sebelumnya yang sudah disidangkan dan tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Dalami 23 Perusahaan Terkait TPPU KSP Indo Surya

Meski demikian, penyidik saat ini terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta jaksa penuntut umum untuk bertukar informasi.

Terkait aset, kata Robertus, sudah disita dan dikirim ke JPU bersama dengan berkas terdahulu. Demikian pula dengan aset yang ditemukan setelah berkas perkara dikirimkan, juga telah diserahkan kepada JPU untuk disidang selama proses persidangan.

Pihaknya juga mendapatkan informasi dari JPU terkait aset Indosurya senilai Rp3 triliun tidak disetujui permohonan sitanya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, De Deo tidak menyebutkan alasan tidak disetujuinya.

“Silakan konfirmasi dengan tim JPU nya,” ujar Robertus.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

2

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

5

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.