Babak Baru Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

roy suryo ijazah palsu-1
(doc. ambisius news)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini melangkah ke fase lanjutan dengan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke pihak kejaksaan.

Tiga tersangka yang berkas perkaranya telah diserahkan yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta Rismon Hasiholan Sianipar. Pelimpahan ini menandai bahwa proses penyidikan terhadap klaster tertentu telah dinilai cukup oleh penyidik.

“Sudah kami limpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Iman menjelaskan, pihaknya kini menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan segera melaksanakan pelimpahan tahap II yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga:

Merasa Difitnah Pengacara Jokowi, Rismon Tanggapi Balik soal Isu Ijazah Palsu!

Kasus ini sebelumnya menyeret total delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua berisi tiga nama yang kini lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain proses pemberkasan, polisi juga menerapkan langkah pencegahan dengan melarang seluruh tersangka bepergian ke luar negeri. Mereka juga diwajibkan menjalani wajib lapor satu kali dalam sepekan setiap hari Kamis.

Tak hanya itu, penyidik telah mengakomodasi permintaan para tersangka untuk dilakukan gelar perkara khusus. Namun hasil gelar tersebut menegaskan bahwa status Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, berdasarkan alat bukti yang sah sesuai KUHAP, penyidik menetapkan tersangka dan melanjutkan proses pemberkasan perkara,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers sebelumnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik