Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah berikan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Survei Persiapan Kelola Tambang Batu Bara Muhammadiyah
Ilustras-Truk pengangkut batu bara sedang mengangkut hasil tambang di Indonesia. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Alasan pemerintah berikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi keagamaan. Hal tersebut dikarenakan Presiden Joko Widodo telah memberikan organisasi keagamaan izin usaha pertambangan hal tersebut di sampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

LEbih lanjut Bahli menjelaskan, bahwa pemerintah berpandangan organisasi keagamaan merupakan aset negara. Menurutnya, atas dasar pandangan itu pemerintah menilai bahwa organisasi keagamaan sangat penting.

“Karena semua elemen masyarakat memiliki andil besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Termasuk organisasi keagamaan,” kata Bahlil kepada wartawan.

Bahlil menmaparkan, kemudian pasca kemerdekaan Indonesia, organisasi keagamaan kerap terlibat aktif dalam sejumlah polemik yang sempat terjadi di Indonesia. Misalnya, konflik antar agama yang sempat terjadi di Ambon.

Menurutnya selain itu, merujuk Pasal 6 ayat 1 huruf j Undang-undang No.3/2020 tentang Perubahan Atas UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemerintah berhak memberikan prioritas wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Diketahui, ormas yang akan diberikan IUP, yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya. Mulai dari agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Buddha.

BACA JUGA: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan yang tercantum dalam PP No.25/2024 tentang Perubahan Atas PP No.96/2021. Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Melalui beleid itu, pemerintah memberikan WIUPK kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan. WIPUK yang dimaksud yakni wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Adapun penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu 5 tahun. Hal ini sejak aturan ini diberlakukan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini