Bandar Judi Online Kamboja Berhasil Ditangkap di Ciamis

[info_penulis_custom]
pemasang bendera leher anjing Bandar Judi Online Kamboja
ilustrasi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGEMDIA.ID — Uang dengan total Rp 356 miliar, berhasil disita dari lima rekening penampungan dana deposit judi online (judol), yang dikelola oleh warga Ciamis, berinisial TCA.

Saat ini, TCA telah diamankan oleh Polres Ciamis. Penangkapan terhadap TCA berawal dari temuan warga Ciamis menerima hasil deposit dari hasil judi online. Kemudian polisi pun lakukan pemeriksaan terhadap warga tersebut.

“Hasil pemeriksaan, warga itu diperintahkan oleh tersangka berinisial TCA untuk membuat rekening,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (27/6/2024).

Polisi langsung lakukan pendalaman dan pengembangan. Alhasil, TCA berhasil ditangkap di sebuah hotel di Tasikmalaya kota dan dibawa ke Polres Ciamis pada 26 Juni 2024.

Polisi pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk lakukan penelusuran aliran dana, guna mengetahui jaringan judi online ini.
Dari hasil penelusuran, diketahui TCA terafiliasi dengan sembilan situs judi online.

Barang bukti yang diamankan, HP, 216 buku tabungan, satu koper biru, dan sembilan situs terindikasi judi online

Terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, tersangka TCA diduga tergabung dengan jaringan judi online dari Kamboja.

Hal itu dikuatkan dengan rencana TCA yang berniat melarikan diri ke Kamboja untuk menemui istri dan adiknya yang bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.

“Keduanya (istri dan adik ipar TCA) di Kamboja sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang) karena merupakan admin judi online,” kata dia.

Akmal menuturkan, pemeriksaan lanjutan terhadap TCA, terungkap jika lima rekening yang berhasil diamankan polisi terdiri dari tiga rekening milik TCA dan dua rekening milik istrinya.

BACA JUGA: Menanti Sanksi dari MKD Bagi Anggota DPR Pelaku Judi Online

Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami 216 rekening lainnya yang berhasil diungkap pascapenangkapan TCA.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait jalur transaksi keuangan di lima rekening tersebut. Sementara situs-situs yang terindikasi judi online telah diajukan pemblokiran ke Kominfo melalui Bareskrim Mabes Polri.

Tersangka dijerat pasal 45 ayat 3, jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

(Cesar/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.