Bandel, 97 Perusahaan di Surabaya Ingkar dari Aturan Pengelolaan Lingkungan

[info_penulis_custom]
Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SURABAYA,TM.id : Dari 200 perusahaan, tercatat hanya 103 perusahaan saja yang dinilai telah menaati aturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku, sebagaimana diungkap oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur

“Sisanya, ada 97 perusahaan yang kurang taat,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, sebagaimana melansir Antara, Kamis (15/12/2022).

Pihaknya berharap perusahaan yang tidak taat tersebut tidak mengulangi lagi kesalahannya agar kebersihan lingkungan di Surabaya lebih baik ke depan.

Agus mengatakan, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan tentang pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Menurutnya aturan-aturan mengenai lingkungan beserta indikatornya terbilang cepat berubah karena harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

“Kadang, ada beberapa perusahaan yang tidak tahu, sehingga ini menjadi tugas kami untuk melakukan sosialisasi ketika ada aturan baru di dalam undang-undang cipta kerja,” kata Agus.

Dijelaskan bahwa pemerintah kota setiap tahun rutin menilai ketaatan perusahaan terhadap peraturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Menurut dia, penilaian dilakukan berdasarkan kecocokan dokumen lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan dengan kondisi riil di lapangan berkenaan dengan aspek seperti pengelolaan air limbah, penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta kebersihan air hingga udara.

“Dokumen lingkungan itu kami cocokkan, karena kan ada laporannya setiap tiga bulan dan setiap enam bulan. Jadi nanti setiap laporan bisa di-input (dimasukkan) secara daring melalui e-Simpel,” kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh perusahaan di Surabaya menepati janji untuk menaati aturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang disampaikan saat mengajukan permohonan izin usaha.

“Kami dari pemkot akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai kami mengeluarkan izin dan membuka investasi, kemudian ada perusahaan yang tidak menjaga lingkungannya dengan baik. Jadi tolong, jalankan apa yang sudah disyaratkan oleh pemkot,” kata Eri.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis: Fokus
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.