BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman kekerasan berbasis online. Melalui kolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Dispora Kota Bandung dan OKP Perempuan Bangsa atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan yang dinilainya sangat relevan dengan tantangan era digital saat ini.
“Workshop ini adalah wujud nyata kepedulian kita terhadap perlindungan perempuan dan anak di tengah tantangan digital yang semakin kompleks,” kata Erwin, Rabu (29/10/2025).
Erwin menyoroti kekerasan digital kini menjadi bentuk baru kekerasan yang marak menimpa perempuan. Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2024, sekitar 61 persen korban kekerasan digital adalah perempuan, dan 70 persen korban doxing di Indonesia juga perempuan.
“Ruang digital berpotensi menjadi arena kekerasan yang tak kasat mata, tapi sangat melukai secara psikologis dan sosial,” tegasnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik untuk melindungi perempuan dan anak di ruang digital. Namun, Erwin menegaskan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam melawan kekerasan daring.
“Kita butuh sinergi lintas sektor pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, organisasi pemuda, media, hingga keluarga,” ucapnya.
Erwin juga menyampaikan Pemkot Bandung kini mengusung paradigma pembangunan ekosentris, di mana setiap persoalan sosial diselesaikan secara kolaboratif dan gotong royong.
“Ilmu yang didapat hari ini jangan berhenti di ruangan ini. Bentuk kelompok, kolaborasi dengan komunitas lain, dan jadilah pelindung satu sama lain baik di dunia nyata maupun dunia maya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Bandung dalam mewujudkan visi Bandung UTAMA (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).
“Perempuan dan anak yang terlindungi adalah pondasi lahirnya generasi unggul, cerdas, tangguh, dan berakhlakul karimah. Mari bersama wujudkan Bandung yang aman dan nyaman bagi semua,” katanya.
Baca Juga:
DP3A Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual yang Menimpa Anak Dibawah Umur
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pemuda Dispora Kota Bandung, Asmarahadi, menambahkan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01 Tahun 2018 tentang pemberdayaan organisasi kepemudaan.
“Tujuannya untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan perempuan terhadap kekerasan di ruang digital. Kami ingin membentuk sumber daya pemuda yang tangguh dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Asmarahadi.
Sedangkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menegaskan perlindungan digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus bergerak bersama, membangun budaya digital yang aman, beretika, dan berperspektif gender agar tidak ada lagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan online,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)











