BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengelolaan ruang terbuka hijau melalui inovasi digital berupa Kartu Tanda Pengenal atau KTP Pohon berbasis barcode.
Program tersebut memungkinkan setiap pohon memiliki identitas digital yang memuat data lengkap dan dapat diakses dengan mudah oleh petugas maupun masyarakat.
Hingga saat ini, sekitar 60.000 pohon di Kota Bandung telah diinventarisasi. Program tersebut masih menunggu penyempurnaan sistem informasi sebelum diimplementasikan secara penuh.
Inventarisasi Puluhan Ribu Pohon
Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Roslina, mengatakan proses inventarisasi pohon telah dilakukan secara masif di berbagai wilayah kota.
“Saat ini masih dalam proses. Datanya sudah ada, sekitar 60.000 pohon yang telah diinventarisasi. Tinggal menunggu sistem informasi dari Diskominfo selesai, termasuk domain dan keamanan data,” ujar Roslina, Sabtu (20/12/2025).
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar utama dalam pengelolaan dan pemeliharaan pohon perkotaan secara berkelanjutan.
Fungsi KTP Pohon Berbasis Barcode
Roslina menjelaskan, setiap pohon nantinya akan dilengkapi dengan barcode yang berfungsi sebagai KTP Pohon. Barcode tersebut dapat dipindai untuk mengetahui berbagai informasi penting terkait pohon.
Data yang tersedia meliputi nama pohon dan nama latin, usia pohon, manfaat ekologis, hingga kondisi kesehatan pohon. Informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan perkotaan.
Saat ini, sekitar 1.000 pohon telah dilengkapi dengan data kesehatan. Kondisi pohon diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, mulai dari sehat, kurang sehat, hingga tidak sehat.
Data kesehatan ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, seperti perawatan rutin, pemangkasan, hingga penanganan khusus terhadap pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Dengan adanya data kesehatan pohon, penanganan bisa lebih tepat sasaran. Kita tidak hanya menebang atau memangkas, tetapi juga merawat sesuai kondisi pohonnya,” jelas Roslina.
Baca Juga:
Pemkot Cimahi Cabut 8 Perda Agar Tidak Tumpang Tindih Aturan
Farhan Imbau Warga Tetap Tenang Terkait Temuan Benda Diduga Bom di Kosambi
Mitigasi Risiko dan Transparansi
Program KTP Pohon diharapkan mampu mendukung mitigasi risiko pohon tumbang, terutama saat musim hujan dan cuaca ekstrem. Selain itu, sistem ini juga mendorong pengelolaan ruang terbuka hijau yang lebih terencana dan berbasis data.
Pemkot Bandung menilai identitas digital pohon akan membantu pengambilan keputusan secara cepat dan akurat, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Roslina menambahkan, implementasi penuh KTP Pohon ditargetkan mulai tahun depan. Pelaksanaan program tersebut bergantung pada kesiapan sistem informasi yang saat ini tengah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.
“Kalau sistemnya sudah siap dan aman, insyaallah tahun depan bisa mulai diimplementasikan secara bertahap,” tandasnya.
(Dist)











