BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pada Selasa-Jum’at (5 – 8/8/2025).
Pembahasan KUA-PPAS ini merupakan tahapan strategis dalam siklus penganggaran daerah yang menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Rapat kerja difokuskan pada beberapa hal penting, antara lain:
- Penajaman arah kebijakan fiskal daerah,
- Penentuan prioritas program pembangunan,
- Penyusunan alokasi anggaran yang efisien dan tepat sasaran
- Perumusan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat
- Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan APBD Tahun 2026 disusun secara transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
Pemkab Barito Timur Tolak Permendagri 40/2018 di Hadapan DPRD Kalteng
Wali Kota Bandung Janji Perbaiki Alur Air ke Kolam Retensi, Libatkan DPRD dan Dinas
Hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang selanjutnya dibahas dan disahkan melalui mekanisme rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
(Anisa Kholifatul Jannah)










