BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) resmi memperkenalkan aplikasi mobile banking terbaru mereka, Mobile Maslahah, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan syariah secara digital.
Lewat aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai fitur transaksi praktis, mulai dari transfer antarbank, pembayaran dengan QRIS, hingga top up e-wallet untuk kebutuhan belanja online. Tak hanya itu, Mobile Maslahah juga memungkinkan pembayaran berbagai tagihan rumah tangga seperti listrik, air, dan layanan lainnya.
“Mobile Maslahah dihadirkan untuk memberikan pengalaman perbankan digital yang mudah, aman, dan tetap sesuai dengan prinsip syariah,” jelas pihak bank bjb syariah dalam keterangan resminya.
Fitur Lengkap dan Ramah Syariah
Mobile Maslahah tidak hanya sebatas aplikasi transaksi harian, tetapi juga menyuguhkan layanan khas perbankan syariah.
Pengguna bisa menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) langsung melalui aplikasi. Selain itu, tersedia pula fasilitas pembiayaan online dan akses ke produk-produk syariah eksklusif.
Beberapa layanan utama Mobile Maslahah antara lain:
- Transfer antarbank.
- Pembayaran QRIS di berbagai merchant.
- Top up e-wallet untuk belanja daring.
- Bayar tagihan bulanan seperti PLN, PDAM, dan lainnya.
- Layanan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) langsung lewat aplikasi.
- Produk dan pembiayaan syariah digital.
Baca Juga:
bank bjb syariah Gelar Semarak September, Nasabah Bisa Dapat E-Voucher Rp100 Ribu
bank bjb Dukung Proyek Strategis dan Akselerasi Investasi di Jawa Barat
Unduh di Google Play Store & App Store
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, Mobile Maslahah sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android serta Apple App Store bagi pengguna iOS.
Dengan hadirnya Mobile Maslahah, bank bjb syariah berharap dapat memperluas akses layanan perbankan syariah ke berbagai kalangan, sekaligus mendukung gaya hidup digital masyarakat yang semakin dinamis.
bank bjb syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI).
bank bjb syariah merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.
(Hafidah Rismayanti/Aak)











