Bapenda Berikan Teguran Kepada Kafe yang Menunggak Pajak

[info_penulis_custom]
Kafe Menunggak Pajak
Kafe SEINKIRI yang belum memenuhi pajak daerah (dok. Humas Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung memberikan peringatan tegas kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Kafe tersebut diketahui menyantumkan pajak dalam struk (bon). Namun, saat ini masih belum terdaftar sebagai wajib pajak. Padahal kafe ini telah beroperasi selama dua tahun.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengaku telah memberikan tiga kali surat peringatan. Namun pengelola kafe mengacuhkan surat tersebut.

“Pajak merupakan kewajiban bagi semua pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang bergerak di bidang restoran, kafe, dan hotel. Ini penting untuk mendukung pembangunan kota,” kata Iskandar, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, pembayaran pajak sekarang semakin mudah dengan adanya aplikasi online E-Satria. Aplikasi tersebut memudahkan pengusaha mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. Namun, pengelola kafe tersebut tidak memberikan respons meskipun sudah diberikan berbagai kemudahan.

“Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung, yang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor usaha,” ucapnya

Sedangkan, Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda, Anthony Daulay menambahkan, pihaknya saat ini telah memberikan kesempatan persuasif kepada pemilik usaha.

BACA JUGA: Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Tembus Rp28,91 Triliun

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan iklim keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak,” ujarnya

Ia berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lainnya dapat lebih patuh terhadap kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

Selain itu, Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di kota Bandung, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajibannya agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.