BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cesium-137 (Cs-137), Bara Hasibuan, mengatakan Bareskrim Polri tengah menelusuri keberadaan pemilik PT PMT, perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran zat radioaktif Cs-137 pada produk udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).
Diketahui, PT PMT berlokasi tidak jauh dari kawasan PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) di Cikande, Banten. PT BMS sendiri merupakan produsen udang yang terdeteksi mengandung paparan Cs-137.
“Sumber utama kontaminasi, sejauh ini kesimpulan tim Satgas adalah ini sumbernya adalah pabrik besi baja yang dimiliki oleh PT PMT. Tapi kan kita ingin tahu bagaimana scrap metal itu, ya, bahan untuk memproduksi baja yang terkontaminasi, ternyata kok bisa kemudian berada di pabrik tersebut, pabrik besi baja,” ujar Bara di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia juga menyatakan Bereskrim sudah melacak pemiliknya.
“Beli dari mana? Mengakuisisi gimana? Itu kita telusuri kan. Masalahnya kan (sekarang) pabriknya sudah tutup. Jadi Bareskrim sudah melacak pemiliknya,” lanjutnya.
Bara menyampaikan pabrik PT PMT telah berhenti beroperasi sejak sebelum kasus paparan Cs-137 pada produk udang mencuat ke publik.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan bahwa pemilik PT PMT bukan warga negara Indonesia (WNI), Bara memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
“Nanti saja ya,” tuturnya.
Keterangan Bos PMT Jadi Kunci Kasus Udang
Bara melanjutkan, sampai saat ini Satgas Penanganan Cs-137 belum bisa memastikan asal dari scrap besi yang diperoleh PT PMT. Pasalnya, pabrik PMT sudah tutup dan pemilik dari perusahaan itu sudah pulang ke negara asalnya.
Padahal, menurut Bara, keterangan dari Bos PMT menjadi kunci dari asal mula paparan Cs-137 pada produk udang.
“Belum tahu (asal scrap besi). Karena gini, jadi pabriknya itu kan, sebelum even kejadiannya meledak, dia sudah tutup. Pemiliknya sudah keluar. Sudah kembali ke negaranya,” ungkapnya.
“Jadi pihak kepolisian belum bisa mewawancarai dia. Karena keterangan dia itu kunci untuk kita tahu bagaimana ada, mendapatkan scrap metal tersebut yang terkontaminasi,” jelas Bara.
Kasus Udang Naik Tahap Penyidikan
Bara Hasibuan, menyampaikan kasus dugaan pencemaran zat radioaktif Cs-137 pada produk udang Indonesia resmi naik ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyidikan untuk menelusuri asal-usul scrap besi yang diduga menjadi sumber kontaminasi dan bagaimana material tersebut bisa masuk ke fasilitas PT Peter Metal (PMT).
Baca Juga:
Kebakaran Hebat Lahap Pabrik Pigura di Cibinong, Pemicu Diduga dari Pembakaran Sampah
Paparan Radioaktif Cs-137 Ditemukan di Cikande, Pemerintah Segel Pabrik dan Lakukan Dekontaminasi
“Bareskrim yang juga merupakan bagian dari Satgas telah melakukan investigasi. Saat ini, penyelidikan sudah naik status menjadi penyidikan. Kami sedang mencari tahu bagaimana scrap metal yang terkontaminasi itu bisa sampai ke pabrik PT Peter Metal,” ujar Bara.
Ia menegaskan, proses yang dilakukan di PT PMT bukanlah penyebab utama timbulnya paparan Cs-137. Diduga, scrap besi yang digunakan sudah terkontaminasi sejak sebelum tiba di pabrik tersebut.
(Vini Virdiyanti/Aak)










