Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Penyelenggara Pemilu Supaya Netral

[info_penulis_custom]
Kantor Bawaslu Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman / Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengimbau, kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus netral.

“Mulai dari Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia pemungutan suara (PPS), KPU secara berjenjang sampai dengan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) nanti yang ada di tps, termasuk Bawaslu secara berjenjang sampai dengan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS),” kata Dimas, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

Jika terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tambah Dimas sanksi terberatnya yakni diberhentikan tetap sebagai penyelenggara Pemilu.

“Tergantung nanti kelalaian apa yang dilakukan kalau kaitan yang terlintad misalnya ada kaitan dengan integritas penyelenggara Pemilu maka sanksi nya bisa sampai pemberhentian sebagai penyelenggara,” ucapnya

Saat disinggung terkait pelanggaran ASN, ia menjelaskan, ASN mempunyai mekanisme sendiri, berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 yang mengatur tentang ASN menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya.

“ASN memiliki mekanisme penanganan netralitas ASN, kami bawaslu Kota Bandung hanya bisa merekomendasikan bahwa misalnya ketika ada hasil kajian kami yang menyatakan ada nya ASN yang tidak netral maka kami merekomendasikan pada kemendagri,” ujarnya

BACA JUGA: KPU KBB Antisipasi Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024

Adapun sanksi yang diberikan Dimas mengatakan, sanksi tersebut tergantung pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar.

“Untuk sanksi-sanksi nya apa tergantung dari pada kewenangan dari pada pihak yang berwenang,” imbuhnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

3

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

4

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

5

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.