Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 HP, Disembunyikan dalam Kompartemen Rahasia

Ilustrasi (AI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BATAM, TEROPONGMEDIA.ID – Upaya penyelundupan ratusan ponsel ilegal berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui tim Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kepulauan Riau. Sebanyak 337 unit handphone tanpa dokumen kepabeanan diamankan dari sebuah truk pick-up yang hendak menyeberang menuju Tanjung Buton, Siak.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana. Pelaku menyembunyikan barang di dalam kompartemen tersembunyi (false compartment) pada bagian dinding bak kendaraan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Modus ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengelabui pengawasan,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Terbongkar dari Pemeriksaan Rutin

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang akan naik kapal KMP Lome dengan tujuan Pelabuhan Mengkapan. Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas mencurigai sebuah truk pick-up yang tampak kosong.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan kompartemen rahasia yang berisi ratusan unit ponsel berbagai merek tanpa dokumen resmi.

Baca Juga:

Smartphone Misterius Samsung dengan Chipset Exynos 2300, Varian Baru?

Ratusan iPhone dan Samsung Disita

Dari hasil pencacahan, total barang yang diamankan mencapai 337 unit, dengan rincian:

  • 167 unit iPhone 14 128GB
  • 100 unit iPhone 15 128GB
  • 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB
  • 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB

Estimasi nilai barang mencapai Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp414 juta.

Petugas juga melakukan pemeriksaan menggunakan unit K-9, namun tidak ditemukan indikasi adanya narkotika atau barang terlarang lainnya.

Proses Hukum Berlanjut

Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan penyegelan terhadap kendaraan dan membawa seluruh barang bukti ke kantor Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta aturan terkait kawasan perdagangan bebas.

Agung menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur penyeberangan yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan.

“Kami berkomitmen menciptakan iklim perdagangan yang adil dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

4

KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri