Bea Cukai Musnahkan 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Wilayah Cirebon: Rugikan Negara Rp5,3 M

Rokok Ilegal
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

KUNINGAN, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon memusnahkan sekitar 7,2 juta batang rokok ilegal, Senin (24/11/2025).

Barang sitaan tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Juni hingga Agustus 2025 di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Pemusnahan ini sebagai wujud komitmen kami bersama pemerintah daerah dalam memerangi peredaran rokok ilegal,” ujar Finari di Kuningan, mengutip Antara.

Rugikan Negara Rp5,3 Miliar

Finari menjelaskan bahwa operasi penindakan dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai maupun melalui kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Dari total operasi, Kabupaten Kuningan menyumbang kontribusi sebanyak 650.420 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.

Total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp10,7 miliar, dengan perkiraan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp5,3 miliar.

Jabar Sebagai Jalur Peredaran, Bukan Produksi

Finari juga memaparkan bahwa Jawa Barat bukan merupakan wilayah produksi, melainkan jalur perlintasan dan pemasaran untuk rokok ilegal. Barang-barang tersebut didatangkan dari wilayah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura.

Modus peredarannya beragam, mulai melalui jalur perlintasan antardaerah, pengiriman via jasa titipan, hingga penjualan langsung di tokok dan warung.

“Sanksi pidana bagi pelaku bisa berupa penjara satu sampai lima tahun dan denda dua sampai 10 kali nilai cukai,” tegas Finari.

BACA JUGA

Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya Rangkul Pembuat Rokok Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Finari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas dukungan kuatnya dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

“Kami menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ucap Dian.

Dian juga mengajak seluruh produsen, pedagang, dan konsumen untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok yang melanggar ketentuan, seperti yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri