BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelawak Harabdu Tohar atau yang akrab disapa Bedu resmi menjalani sidang perdana perceraian dengan sang istri, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Sidang tersebut mengungkap sejumlah fakta, mulai dari penyebab perceraian, kesepakatan perpisahan, hingga pembagian harta bersama.
Perselisihan Jadi Penyebab
Kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian adalah perselisihan yang terus berulang sepanjang 15 tahun pernikahan mereka.
“Alasannya karena memang sudah tidak sesuai lagi visi dan misinya. Perselisihan yang terus-menerus membuat tidak bisa tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah seperti yang diinginkan saat menikah,” kata Dendy.
Bedu pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kesabaran yang selama ini ia jalani akhirnya mencapai batas.
“Beberapa hambatan seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya. Kami bisa melewatinya dengan sabar, tapi ya, sabar itu tidak ada batasnya,” ungkapnya.
Meski memutuskan berpisah, Bedu dan Irma sepakat melakukannya secara baik-baik. Mereka juga berkomitmen untuk tetap bersama-sama mengurus pendidikan serta pengasuhan anak.
“Perpisahan ini dilakukan secara baik-baik. Bedu dan istrinya juga sepakat tetap bersama-sama mengurus pendidikan dan pengasuhan anak,” jelas Dendy.
Baca Juga:
Bedu Ungkap Kekhawatiran Psikis Anak di Tengah Proses Perceraian
Jelang Bangkok United vs Persib, Pratama Arhan Sibuk Urus Perceraian
Tak Lagi Tinggal Serumah
Dalam sidang, Bedu menyebut dirinya sudah tidak lagi tinggal satu rumah dengan Irma. Saat ini, ia menumpang di rumah kakaknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Rumah saya di Cibubur sama Abang saya, Bang Abi. Jadi memang sudah tidak serumah lagi,” ucap Bedu.
Meski demikian, ia mengaku masih diperbolehkan datang ke rumah yang sebelumnya ditempati bersama istrinya.
“Tapi walaupun saya tidak serumah, saya masih diizinkan ke rumah,” tambahnya.
Serahkan Rumah dan Mobil ke Istri
Bedu juga mengungkap bahwa dirinya telah menyerahkan rumah dan mobil kepada Irma sebagai bentuk kesepakatan dalam perceraian ini. Dengan nada bercanda, ia menyebut hanya mendapat kartu ATM kosong.
“Semuanya diserahkan ke istri. Saya cuma dikasih ATM kosong,” katanya sambil tertawa.
Sebagai informasi, gugatan cerai Bedu resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (22/9/2025). Sidang berikutnya dijadwalkan akan membahas lanjutan proses perceraian mereka.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)











