JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan pasar keuangan nasional dengan mengoperasikan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) untuk mendukung perdagangan pasar uang dan valuta asing (PUVA).
Sejak 1 April 2026, SPPA resmi digunakan oleh dealer utama PUVA sebagai platform penyampaian kewajiban kuotasi repo di pasar sekunder. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta likuiditas transaksi di pasar keuangan Indonesia.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa SPPA menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perdagangan repo.
“Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan kewajiban kuotasi repo di pasar sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para dealer utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga:
Dari FCA ke Free Float, Kebijakan BEI Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah
SPPA sendiri telah mengantongi izin operasional sebagai penyedia electronic trading platform (ETP) antarpasar dari Bank Indonesia sejak 28 November 2025. Dengan status tersebut, SPPA menjadi satu-satunya platform di Indonesia yang melayani kuotasi repo, surat utang negara, hingga surat berharga syariah negara.
Kinerja transaksi melalui SPPA juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, nilai transaksi repo mencapai Rp751,6 triliun atau sekitar 27 persen pangsa pasar interdealer. Sementara hingga kuartal I 2026, nilai transaksi sudah menyentuh Rp215 triliun dengan pangsa pasar meningkat menjadi 36 persen.
Dari total 21 dealer utama PUVA yang ditunjuk Bank Indonesia, sebanyak 13 telah aktif memanfaatkan SPPA untuk transaksi repo.
Menurut Jeffrey, kehadiran SPPA tidak hanya mempermudah pelaku pasar, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi regulator dalam memantau pergerakan pasar secara lebih transparan.
“Dengan likuiditas yang semakin dalam serta transparansi harga yang lebih baik, SPPA diharapkan semakin meningkatkan efisiensi pasar dan mempermudah proses monitoring bagi regulator,” jelasnya.
BEI pun menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku industri guna mendorong pendalaman pasar keuangan nasional serta menciptakan sistem yang lebih inklusif dan modern.










