Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Agus

agus pencabulan anak karawang
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belasan anak dibawah umur jadi korban pelecehan seksual di salah satu perumahan di Kecamatan Kotabaru. Pelaku yang merupakan tetangga korban, Agus (46), kini ditahan, tetapi proses hukum yang dinilai lamban membuat keluarga korban mendesak agar kasus ini segera diselesaikan.

Diungkapkan IC (46), salah satu orang tua korban, korban pelecehan seksual berjumlah lebih dari 18 orang, berusia 14 tahun atau masih duduk dibangku sekolah SMP.

“Pelaku adalah tetangga kami. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena dia bersikap baik kepada anak-anak, bahkan membuat tempat bermain seperti kolam untuk menarik perhatian mereka,” kata IC, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2024, ketika salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa di rumah sakit, ditemukan luka pada bagian genital korban.

“Anak saya merasa sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa, ternyata ada luka di kemaluannya. Dari situ kami baru menyadari ada yang salah,” ungkap IC.

Pelaku diduga menggunakan berbagai modus, seperti memberikan uang jajan, mengajak korban menonton video dewasa, hingga ancaman kekerasan agar korban tidak berani melapor.

“Dia mengancam anak-anak akan dibuang ke irigasi jika menceritakan kejadian ini kepada orang tua mereka,” lanjutnya.

Para orang tua korban sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru, tetapi diarahkan untuk melapor ke Polres Karawang. Namun, di Polres, hanya satu orang tua yang diizinkan membuat laporan resmi.

“Kami ingin setiap orang tua korban bisa melapor agar prosesnya lebih transparan. Tapi polisi bilang kalau terlalu banyak laporan malah ribet,” ujar IC.

Ketidakjelasan penanganan kasus membuat para keluarga korban semakin khawatir. Mereka mendesak agar pelaku segera diadili dan dijatuhi hukuman berat.

BACA JUGA: Agus Guru Les Musik Lecehkan Siswanya di Palembang!

“Kami ingin kasus ini selesai secepatnya. Kami tidak ingin ini terus menghantui kami sebagai orang tua,” tegas IC.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan jika pelaku telah ditahan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

“Pelaku sudah kami tahan. Berkasnya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap penelaahan oleh jaksa,” kata Ipda Rita.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru