BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mulai menata jaringan kabel udara di kawasan Jalan Buahbatu.
Langkah ini menjadi bagian dari program besar penataan infrastruktur utilitas kota agar lebih tertib, aman, dan memperindah tampilan ruang publik.
Kegiatan pemotongan dan penurunan kabel udara tersebut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Bayu Rakhmana, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat Kosasih, Ketua Apjatel Jawa Barat Yudi, serta Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan A. Brilyana.
Sekretaris DBMPR Jabar, Kosasih, menegaskan bahwa Pemprov Jabar sepenuhnya mendukung upaya penataan kabel udara yang selama ini semrawut dan mengganggu estetika kota.
“Kami sangat mendukung program ini sesuai arahan Bapak Gubernur Jawa Barat. Kabel-kabel yang menjuntai di atas harus segera ditata agar tidak merusak pemandangan maupun aktivitas masyarakat. Nantinya seluruh jaringan diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” kata Kosasih.
Baca Juga:
Bandung Fair 2025: Pesta Kolaborasi Warga dan Pemerintah, Sajikan Seni Dunia hingga Layanan Publik
Kosasih menambahkan, penurunan kabel ke bawah tanah akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan sinkronisasi program antarinstansi dan operator jaringan.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Jabar, Bayu Rakhmana, menyebut kegiatan ini sebagai wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri telekomunikasi.
“Ini kerja kolaboratif antara Pemkot Bandung, Pemprov Jabar, dan para pelaku industri yang tergabung dalam Apjatel. Tujuannya bukan hanya mempercantik kota, tapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Bayu
Sedangkan, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menuturkan masyarakat sudah lama menantikan penataan kabel udara yang menumpuk di berbagai ruas jalan. Menurutnya, Pemkot Bandung berkomitmen melaksanakan penataan ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 43 Tahun 2023.
“Kami bersyukur program ini akhirnya bisa berjalan. Terima kasih kepada Apjatel, Pemprov, dan semua pihak yang terlibat. Ada 11 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot dan 15 ruas lainnya ditangani BII. Semuanya wajib diturunkan tanpa kecuali,” tegas Yayan.
Yayan pun menambahkan, khusus untuk ruas Jalan Buahbatu, pekerjaan ditargetkan rampung dalam dua minggu.
“Kita kebut siang malam agar warga bisa segera merasakan hasilnya,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











